Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Sragen (Espos)--Tambahan belanja untuk tunjangan guru nonsertifikasi senilai Rp 18,69 miliar pada laporan hasil pembahasan RAPBD 2010 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen dipertanyakan, lantaran alokasi anggaran tersebut belum dibahas Banggar.
Persoalan tersebut mencuat dalam Sidang Paripurna DPRD Sragen, Senin (18/1), di Gedung Dewan, dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan RABPD 2010 oleh Banggar. Sidang yang dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sragen Agus Fatchurrahman itu diwarnai dengan aksi boikot yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Sragen Giyanto yang tidak hadir dalam sidang.
Selain itu sejumlah anggota Dewan juga melakukan interupsi menanggapi alokasi anggaran tunjangan guru nonsertifikasi tersebut.
Anggota Fraksi Karya Nasional (FKN) Bambang Widjo Purwanto melakukan interupsi kepada Pimpinan Dewan saat Ketua DPRD Sragen dr Kusdinar Untung Yuni Sukowati hendak menyampaikan agenda persidangan.
Purwanto sapaan akrabya mempertanyakan langsung kepada Pimpinan Dewan (Pimwan) tentang mengapa anggaran tambahan senilai Rp 18,696 miliar itu tidak dibahas dalam Banggar, tetapi muncul dalam laporan Banggar.
“Saya tidak memiliki niatan untuk memangkas anggaran tersebut. Mestinya tambahan anggaran yang disampaikan Bupati Untung Wiyono saat rapat Banggar akhir pekan lalu dimintakan tanggapan kepada anggota Banggar lainnya, bukan sekedar informasi. Saya mengetahui bahwa anggaran itu dari pusat, tetapi secara detail realiasasi anggaran itu nanti juga perlu dibahas, sebagai dasar DPRD untuk melakukan fungsi pengawasan,” tegas Purwanto yang juga anggota Banggar DPRD Sragen.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Giyanto membenarkan bahwa dirinya melakukan boikot atas sidang paripurna yang digelar Senin kemarin.
trh