News
Senin, 18 Januari 2010 - 17:05 WIB

Terganjal lahan, KPU Salatiga belum gunakan dana Rp 1,632 M dari pusat

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–KPU Kota Salatiga mendapat bantuan dana senilai Rp 1,632 miliar dari KPU Pusat untuk pembangunan gedung kantornya. Sayangnya dana yang sudah cair tersebut belum bisa digunakan karena terganjal persoalan ketersediaan lahan.

Dalam pengucuran dana tersebut KPU Pusat mewajibkan agar pemerintah daerah memberikan bantuan hibah kepada KPU setempat berupa lahan untuk dibangun gedung. Di Salatiga, rencanya pembangunan gedung KPU tersebut berlokasi di tanah bengkok yang berada di Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo. Kalangan DPRD belum berani melepas tanah bengkok tersebut untuk diberikan kepada KPU sebagai hibah.

Advertisement

“Aturannya memang hibah (bukan pinjam). Seperti juga yang dilakukan di KPU Pusat,” papar Ketua KPU Salatiga, Suryanto, Senin (18/1), di Gedung DPRD setempat.

Sehingga dana Rp 1,632 milir itu benar-benar digunakan hanya untuk membiaya pembangunan gedung yang direncanakan memiliki luas 800 m2. Suryanto mengatakan gedung KPU yang berjada di Jl Ki Penjawi yang digunakan saat ini bukan milik KPU, melainkan pinjaman dari Pemkot. Selain itu, gedung itu kuranng representatif karena keterbatasan lahan.

Sementara anggota Komisi I DPRD Kota Salatiga, Fahmi Asyari, mengatakan pihaknya menyarankan agar eksekutif berkonsultasi dengan Dirjen Anggaran sebelum memutuskan memberikan tanah bengkok kepada KPU. Hal ini untuk mengantisipasi terjadi persoalan di kemudian hari.

Advertisement

kha

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dana KPU Salatiga
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif