News
Senin, 18 Januari 2010 - 14:47 WIB

Penembak Paus Yohanes Paulus II dibebaskan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ankara--Penembak Paus Yohanes Paulus II yang melakukan aksinya pada 13 Mei 1981, Mehmet Ali Agca (30), hari ini dibebaskan dari penjara Turki. Ia belum mengungkapkan motif penembakan tersebut.

Bebasnya Mehmet menimbulkan secercah harapan mengenai alasan di balik usahanya menghabisi Paus Yohanes Paulus II. Pasalnya, ia sempat mengungkapkan Dinas Rahasia Rusia (KGB) berada di balik usaha itu.

Advertisement

“Saya akan membeberkan segalanya saat sudah bebas,” ujarnya pekan lalu, seperti dilansir Times Online, Senin (18/1).

Ketika tertangkap, Mehmet mengaku dirinya beroperasi sendiri. Namun ketika ditahan, pria yang saat itu bekerja untuk Bulgaria malah mengatakan dirinya mendapat perintah dari Moskow. Tak lama, ia menarik kembali pernyataan itu.

Dua tahun kemudian, 1983, Paus Yohanes Paulus yang selamat dari insiden itu mengunjungi Mehmet di penjara dan memberinya pengampunan. Sementara Mehmet diganjar penjara 19 tahun di fasilitas berpengamanan tinggi di Italia.

Advertisement

Pada 2000, ia diberi pengampunan dan kembali ke negaranya, Turki. Pemerintah setempat memutuskan mengganjarnya 10 tahun penjara karena membunuh editor suratkabar terbitan Turki pada 1979.

inilah/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif