News
Senin, 18 Januari 2010 - 15:48 WIB

Kadispenad: POM TNI akan tahan Herman Sarens

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–TNI AD menegaskan Polisi Militer yang berada di sekitar kediaman Brigjen purn Herman Sarens Sudiro bukan melakukan pengepungan. Mereka ditugaskan melakukan penahanan karena berkali-kali Herman mangkir saat dihadapkan ke pengadilan.

“Bukan dikepung, POM melakukan penahanan atas permintaan oditur militer tinggi Jakarta,” ujar Kadispen TNI AD Brigjen Christian Zebua, Senin (18/1).

Advertisement

Menurut Christian, Herman terlibat kasus penyalahgunaan jabatan saat masih menjabat. “Itu kasus lama, penyalahgunaan jabatan. Untuk keterangan soal kasusnya bisa ditanyakan ke oditur militer,” terang Christian.

Saat ini pintu masuk ke Kompleks rumah Brigjen Purn Herman Sarens dijaga ketat oleh satpam. Semua orang yang mau masuk ditanyai tujuannya.

dtc/fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif