News
Senin, 18 Januari 2010 - 15:07 WIB

DIPA UN 2010 capai Rp 600 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Makassar–Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk Ujian Nasional (UN) 2010 berjumlah sekitar Rp 600 miliar dengan rincian Rp 500 miliar untuk tingkat SMP dan Rp 100 miliar untuk SMA serta sekolah sederajat.

“Kita masih menunggu pencairan dana itu, namun DIPA yang ada sekitar Rp 600 miliar itu selain untuk pembiayaan UN, juga ujian paket A, B dan C,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pendidikan Nasional Prof DR Mansyur Ramly disela-sela peresmian Wisma Kalla di Makassar, Senin (18/1).

Advertisement

Dia mengatakan, pelaksanaan UN yang dimajukan ke akhir Maret dari jadwal biasanya April, tidak akan mempengaruhi proses belajar mengajar.

Alasannya, karena siswa yang duduk di bangku terakhir SMP dan SMA serta sekolah sederajat memang disiapkan proses belajar mengajarnya hingga semester lima.

Sedangkan semester enam itu untuk pemantapan atau persiapan menghadapi UN, ujian sekolah ataupun ujian masuk perguruan tinggi.

Advertisement

Mengenai standar UN yang diberlakukan seragam, baik di kota besar maupun pelosok pedesaan, ia mengatakan, tidak perlu dikhawatirkan, karena soal yang dibuat itu 50 persen diprediksi dapat dikerjakan oleh semua siswa.

“Jadi dalam pembuatan soal itu, 50 persen dibuat soal yang mudah, sehingga siswa di manapun berada bisa menjawab soal tersebut,” ujarnya.

Sementara menyinggung, pencetakan soal ujian, ia mengatakan, diserahkan ke pemerintah provinsi masing-masing, karena biayanya dinilai agak rendah.

Advertisement

Khusus mengantisipasi kebocoran soal UN, lanjutnya, dilakukan sistem pengawasan yang cukup ketat, mulai dari pencetakan, pendistribusian soal hingga ke pengawasan saat ujian berlangsung.

Sistem pengawasan silang acak itu diberlakukan untuk mengantisipasi adanya kebocoran soal dan persekongkolan antara pihak guru dengan siswa.

“Bahkan guru yang mengajar suatu bidang studi, pada saat bidang studinya diujikan, guru tersebut tidak boleh menjadi pengawas,” katanya.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : DIPA
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif