News
Minggu, 17 Januari 2010 - 17:15 WIB

MAKI akan laporkan kasus Lanjar ke Komisi Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–MAKI Solo berniat mengadukan kasus kriminalisasi yang terjadi terhadap Lanjar Sriyanto yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar ke Komisi Kejaksaan. Rencana MAKI akan berangkat ke Jakarta pada Senin (18/1).

Menurut ketua MAKI Solo, Boyamin Saiman, saat dihubungi Espos, Sabtu (16/1) kasus yang terjadi terhadap Lanjar Sriyanto merupakan bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh aparat kejaksaan.

Advertisement

“Terutama adanya indikasi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap Lanjar dengan alasan penangguhan penahanan senilai Rp 2 juta,” jelasnya.

Menurut Boyamin, kasus yang menimpa Lanjar tersebut cukup aneh. Hal ini disebabkan dari pihak Satlantas Polres Karanganyar sebenarnya kasus tersebut sudah diselesaikan secara damai. Namun dari pihak kejaksaan tetap memprosesnya.
“Mungkin karena setelah uang yang diminta oleh kejaksaaan Karanganyar tidak bisa disanggupi oleh Lanjar, kemudian kasusnya diproses di pengadilan,” terangnya.

MAKI berharap agar kasus yang menimpa Lanjar tersebut bisa menjadi pelajaran bagi pihak kejaksaan dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Selain itu dirinya, juga berharap Komisi Kejaksaan akan segera menyelidiki oknum-oknum yang telah mencoba meminta uang terhadap Lanjar dan memberikan sanksi kepada mereka.

m89

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif