News
Sabtu, 16 Januari 2010 - 19:46 WIB

60 Lokasi persembunyian gerilyawan di Selatan Narathiwat diserang

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Narathiwat– Gabungan pasukan keamanan mencakup 600 tentara, polisi dan petugas provinsi menyerang dan mencari 60 lokasi tempat persembunyian gerilyawan di 13 distrik di provinsi selatan Narathiwat.

Enam belas tersangka ditahan dan sejumlah materi yang digunakan untuk pembuatan bom ditemukan dalam operasi yang dilakukan berdasarkan undang-undang darurat perang yang saat ini diberlakukan di daerah tersebut.

Advertisement

Operasi-operasi itu bertujuan menumpas kelompok-kelompok pemberontak yang diduga akan beraksi pada peringatan Hari Guru Nasional, Sabtu.

Thailand telah menetapkan 16 Januari sebagai Hari Guru Nasional, setiap tahun.

Advertisement

Thailand telah menetapkan 16 Januari sebagai Hari Guru Nasional, setiap tahun.

Polisi mengatakan mereka telah menerima laporan-laporan intelijen bahwa kelompok Runda Kumpuland Kecil (RKK) Sabtu akan menyerang acara-acara peringatan Hari Guru Nasional di provinsi itu.

Para guru akan menghadiri acara-acara  yang diselenggarakan di provinsi itu, sedangkan Wakil Menteri Dalam Negeri Thaworn Senniam dijadwalkan akan memimpin upacara Hari Guru di Sekolah Narasikkhalai.

Advertisement

Lima telepon seluler, kartu SIM, baterai, kabel listrik, jam tangan digital serta benda-benda lain disita dengan pertimbangan sebagai bahan untuk bom buatan.

Beberapa obat terlarang juga disita dalam operasi. Semua tersangka yang ditahan dikirim ke kamp militer Inkayuth-Boriharn di Pattani, untuk diperiksa lebih lanjut.

Sehubungan dengan perkembangan itu, Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva menyebut seorang tersangka kasus penembakan di satu mesjid di Bangkok, dan mengatakan bahwa hal itu merupakan tonggak sejarah baru yang menunjukkan bahwa pemerintah menangani situasi di provinsi selatan dengan adil dan berusaha menegakkan hukum secara serius dan setara.

Advertisement

Sithirak Kongsuwan, 34 tahun, bekas anggota militer di distrik Cho Ai Rong di Narathiwat, Kamis, dilaporkan ke polisi oleh pengacaranya.

Dia menyerahkan diri ke Jenderal Polisi Adul Saengsingkaew di Divisi Penumpasan Kejahatan, setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanannya beserta enam orang lainnya, berkaitan dengan serangan mesjid 8 Juni 2009. Dalam serangan itu 10 orang tewas dan 13 lainnya cedera.

Bekas anggota militer itu dituduh melakukan pembunuhan, memiliki senjata tanpa izin dan membawa senjata di depan umum serta perampokan.

Advertisement

ant/isw

Advertisement
Kata Kunci : Gerilyawan Persembunyian
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif