News
Jumat, 15 Januari 2010 - 18:02 WIB

Tujuh calon TKI ditelantarkan PJTKI

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Grobogan (Espos)–
Ditelantarkan dan tak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan kerja, oleh perusahan pengerah tenaga kerja PT Avco Jaya Manunggal, tujuh calon tenaga kerja Indonesia (TKI), siap lapor ke polisi lewat kantor pengacara Sufaat SH, Jumat (15/1).

Langkah ketujuh calon TKI tersebut terpaksa dilakukan, karena mereka sudah terlanjur menyerahkan uang puluhan juta rupiah namun sudah dua setengah tahun menunggu tak juga diberangkatkan ke negara tujuan yakni, Korea.

Advertisement

“Janji yang beberapa kali diucapkan pimpinan PT Avco Jaya Manunggal Nurrochmah Muktisari, kami akan diberangkatkan paling lambat Desember 2009, namun kenyataannya sampai saat ini kami tak juga berangkat ke Korea,” tutur Pujianto, 29, yang juga dibenarkan Kartini, 30, calon TKI, kepada Espos, Jumat.

Menurut Pujianto, warga Jatilor, Kecamatan Godong, uang yang diserahkan masing-masing calon TKI bervariasi nilainya.
Pujianto menyerahkan uang Rp 22,5 juta, kemudian Purnami, 36, warga Desa Gundi, Godong, Rp 21 juta, Sumini, 32, Desa Rajek, Godong, Rp 22,5 juta, Sri Wahyuni, 31, Desa Bugel, Godong, Rp 28 juta, Nuryanto, 25, Desa Nambuhan, Purwodadi, Rp 21,5 juta, Juni, 29, Jatisono, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Rp 24,5 juta. Yang paling banyak menyetor uang adalah, Kartini, 30, warga Desa Werdoyo, Kecamatan Kebongagung, Kabupaten Demak yang sudah menyerahkan uang senilai Rp 35 juta.

Untuk meyakinkan para calon TKI tersebut, menurut Kartini, pihak PT Avco Jaya Manunggal yang berkantor di Dusun Deresan, Desa Beringin, Kecamatan Godong, sudah membekali mereka dengan sejumlah pendidikan.

Advertisement

rif

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Calon TKI PJTKI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif