News
Rabu, 13 Januari 2010 - 16:28 WIB

Wamendiknas: Pencetakan naskah UN dilakukan di provinsi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan pencetakan naskah Ujian Nasional (UN) sepenuhnya diserahkan ke provinsi sedangkan perguruan tinggi hanya fokus untuk pengawasan pelaksanaan UN yang diawali pada 22 Maret 2010 untuk tingkat SLTA.

“Urusan pencetakan kita serahkan ke provinsi dengan mekanisme penunjukan langsung perusahaan yang sanggup mencetak dengan hasil yang bagus dan mesin canggih namun dengan harga bersaing. Itulah mengapa tidak dilaksanakan dengan tender terbuka,” kata Fasli Jalal di Jakarta, Rabu (13/1) menanggapi adanya keberatan Majelis Rektor untuk melaksanakan pencetakan soal UN.

Advertisement

Majelis Rektor di daerah memang tidak lagi mengurusi pencetakan soal UN namun  mereka akan terlibat dalam pengawasannya sejak bahan soal dibawa ke percetakan, keluar cetak sampai dibawa ke kantor  polisi kemudian ke sekolah hingga ke kelas pada hari pelaksanaan UN, katanya.

Mengenai hasil UN yang digunakan sebagai penentu kelulusan, Fasli mengharapkan hasil UN selain untuk pemetaan kualitas pendidikan di daerah-daerah  yang masih lemah nilainya sekaligus dijadikan salah satu persyaratan untuk menentukan kelulusan siswa.

“Kita akan bantu analisa penyebabnya apakah guru kurang kompeten, sarana belajar, atau hal lain.  Ini kita evaluasi antara kabupaten, kota provinsi dan dinas-dinas. Selanjutnya kita evaluasi kembali apa yang salah,” katanya.

Advertisement

Fasli mengharapkan agar pemerintah daerah tidak malu dan rendah diri jika hasil UN jelek, dan itu bukan persepsi bahwa pemda tersebut jelek atau gagal, karena penilaian bukan dari keberhasilan UN.

“Perilaku mendidik yang jujur dan transparan sangat dibutuhkan dalam hal ini sehingga besar kemungkinan kebocoran tidak terjadi”.

Sebelumnya,  Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Depdiknas Mansyur Ramli mengatakan,  UN 2010 tetap dilaksanakan dan tidak ada perubahan sesuai dengan kesepakatan dengan Komisi X DPR RI pada rapat kerja sebelumnya.

Advertisement

“Komisi X DPR sudah menyetujui pelaksanaan UN pada tanggal 22 Maret, memang ada yang belum final, yakni terkait anggaran yang masih harus dibahas melalui panitia kerja,” katanya.

Total dana pelaksanaan UN 2010 yang telah disepakati dengan DPR senilai Rp 524 miliar. Sedangkan tentang honor pengawas UN yang dikeluhkan rendah, Mansyur mengatakan, mulai tahun 2010 akan ada kenaikan honor untuk koordinator pengawas serta pengawas di kelas agar mereka dapat bekerja optimal untuk meminimalisasi kebocoran.

Untuk koordinator pengawas yang tahun lalu besarannya Rp 50 ribu, tahun ini naik menjadi Rp 100 ribu/jam, sedangkan untuk guru yang menjadi pengawas UN yang tahun sebelumnya Rp 35 ribu/jam, tahun ini menjadi Rp 40 ribu/jam.

Di tempat terpisah anggota Komisi X DPR Ahkmad Zainuddin mengatakan  pemerintah dalam hal ini Mendiknas telah melampaui batas kewenangan dan melanggar UU Sisdiknas.

ant/fid

Advertisement
Kata Kunci : Pencetakan Provinsi Soal UN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif