News
Rabu, 13 Januari 2010 - 14:05 WIB

Dewan Pers tolak rencana peleburan TVRI & RRI

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dewan Pers menolak rencanan peleburan TVRI dan RRI menjadi Radio Televisi Republik Indonesia. Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang lembaga penyiaran publik.

“Saya selaku Dewan Pers jelas-jelas menolak RPP ini. Karena secara tidak langsung, dengan adanya RPP ini, maka sama saja mengembalikan lembaga penyiaran kita ke zaman Orde Baru, di mana TVRI dan RRI menjadi corong pemerintah,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara di Kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/1)

Advertisement

Leo menyatakan, dengan adanya RPP itu maka TVRI dan RRI akan berada di bawah pengawasan pemerintah sehingga segala betuk penyiaran di lembaga itu harus mendapat persetujuan pemerintah.

“Itu sama saja segala yang disiarkan harus dengan persetujuan pemerintah,” katanya.

Penolakan yang sama diungkapkan oleh Direktur Yayasan Sains, Estetika, dan Teknologi (SET) Agus Sudibyo. Menurut Agus, pembubaran RRI dan TVRI adalah langkah mundur.

Advertisement

“Nantinya pengawasannya akan dibambil alih Depkominfo. Ini sama saja mengubah lembaga penyiaran publik menjadi lembaga penyiaran pemerintah,” katanya.

Agus menyatakan peleburan itu juga tanpa adanya koordinasi dengan TVRI, RRI dan KPI. “Selain itu TVRI dan RRI bernilai historis. Sayang jika dibubarkan apalagi namanya diganti,” katanya.

ant/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dewan Pers
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif