News
Selasa, 12 Januari 2010 - 11:38 WIB

Susno minta ditunjukkan letak kesalahan hadiri sidang Antasari

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kesaksian Komisaris Jenderal Susno Duadji, bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada perkara pidana bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, pekan lalu, berbuntut panjang.

Tindakan perwira tinggi Polri ini itu justru dipersoalkan oleh sejumlah jenderal di institusinya. Soalnya kesaksiannya membuat institusinya gerah. Di pengadilan Susno bilang untuk perkara Antasari, dia tak tahu ada pembentukan tim penyidik khusus dari Mabes Polri. Sebab, katanya, tim itu melapor langsung ke Kepala Polri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Padahal Susno adalah pemimpin reserse Polri waktu itu.

Advertisement

Setelah bersaksi, Susno dituduh tak meminta izin, memakai pakaian dinas saat bersaksi pada perkara pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, yang tewas ditembak tahun lalu. Susno juga dituding dendam karena dicopot dari jabatannya. Sebagaimana dilansir dari VIVANews.com, Selasa (12/1),  Susno yang ditemui di kediaman Henry Yosodiningrat, seorang advokat yang juga Ketua Granat di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan mengatakan satu jam sebelum bersaksi di pengadilan sudah mengirimkan sms ke nomor telepon seluler Kapolri.

“Setelah bersaksi, saya juga membuat laporan tertulis. Lalu apakah itu salah,”.

Mengenai dianggap menyalahi etika di Polri, Susno justru mengatakan
kehadirannya ke pengadilan hanya sebagai saksi. “Sebagai warga negara, dan sebagai pribadi saya harus menghadirinya, sebab itu perintah undang-undang. Dan undang-undang tentulah lebih tinggi daripada sekedar peraturan secara internal di sebuah institusi. Jadi saya memenuhi perintah undang-undang,” jelasnya.

Advertisement

Susno bahkan membantah kesaksian itu sebagai unsur dendam lantaran dicopot dari jabatannya. “Saya bersaksi itu tidak untuk merugikan siapa-siapa, juga tidak dengan maksud untuk menguntungkan siapa pun. Saya dipanggil pengadilan sebab nama saya disebutkankan oleh isteri Williardi Wizard (komisaris besar polisi yang juga terdakwa dalam perkara pembunuhan Antasari) di persidangan. Jadi saya tentu harus menjelaskan posisi saya di pengadilan,” tegasnya.

Bagaimana kalau Anda dipecat akibat dari kesaksian itu? Susno menjawab, “Lho, saya menjalankan undang-undang kok dipecat. Apa salah saya, itu harus ditunjukkan kesalahan saya apa. Tentu jika ini terjadi akan saya persoalkan.”

isw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif