Soloraya
Selasa, 12 Januari 2010 - 19:58 WIB

Ratusan penghuni Lapas Sragen dirazia

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)
–Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen melakukan pemeriksaan kepada sebanyak 378 orang nara pidana (Napi) dan tahanan di Lapas itu, Selasa (12/1).

Razia yang dilakukan secara reguler dan insidental itu sebagai bentuk pengetatan pengawasan dan pembinaan terhadap Napi dan tahanan.

Advertisement

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Giharto saat ditemui Espos, Selasa kemarin di kantornya mengatakan, pihaknya tidak memberikan fasilitas kepada penghuni Lapas.

Para penghuni Lapas, kata dia, dilarang membawa telepon genggam atau barang lainnya ke dalam Lapas.. Untuk mengantisipasi adanya barang bawaan itu, terangnya, petugas Lapas selalu melakukan razia atau pemeriksaan secara reguler dan insidental atau inspeksi mendadak (Sidak).

“Dalam razia itu biasanya hanya menemukan sendok makan stanless. Kami tidak menemukan Hp atau barang terlarang,” tegas Giharto yang baru menjabat beberapa hari terakhir.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dirazia Lapas Sragen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif