Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM) membutuhkan 1.000 sipir baru untuk memperketat pengamanan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan. Hal ini dilakukan dalam rangka perubahan terkait terkuaknya fasilitas mewah bagi napi tertentu.
“Kami segera follow up dengan menerima 1.000 sipir baru sehingga ada balancing. Itulah kira-kira hasil rapat tadi pagi,” ujar Menkum HAM Patrialis Akbar di kantor Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
Menurut Patrialis, pihaknya juga akan memperhatikan kehidupan para sipir yang sangat memprihatinkan. Selain itu napi yang status hukumnya sudah jelas akan dipindahkan.
Bahkan, semua lapas dan rutan seluruh DKI dan Indonesia akan ditertibkan. “Jadi tidak ada lagi diskriminasi,” kata dia.
Depkum HAM, imbuh Patrialis, juga akan memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam pemberian fasilitas mewah napi tertentu itu.
“Tapi kami harus menunggu hasil penyelidikannya terlebih dahulu,” demikian Patrialis.
dtc/isw