News
Senin, 11 Januari 2010 - 11:41 WIB

Soal temuan Satgas mafia hukum, Depkum HAM siapkan sanksi tegas sipir dan Napi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sidak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Rutan Wanita Pondok Bambu semalam menguak apa yang selama ini menjadi isu menjadi fakta: sel mewah napi kaya. Kepala Rutan, sipir maupun napi kaya tersebut terancam terkena sanksi.

“Ini bukan masalah bersih-bersih. Ini harus dibenerin dan kita periksa. Pasti kalau ada yang melanggar pasti ada sanksinya, juga termasuk terhadap napinya,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Untung Sugiyono, Senin (11/1).

Advertisement

Namun, Untung belum memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Kepala Rutan Pondok Bambu, Sarju Wibowo. “Kita belum bisa pastikan itu, kita serahkan ke Inspektorat Jenderal,” katanya.

Sidak yang dilakukan oleh Satgas semalam, lanjut Untung, memberikan pelajaran bahwa tidak hanya narapidana saja yang harus diubah perilakunya.

“Secara tekhnis harus kita betulkan baik perilaku napi dan termasuk petugasnya,” ujarnya.

Advertisement

Semalam, Satgas melakukan sidak di Rutan Pondok Bambu. Mereka memeriksa beberapa sel termasuk yang ditempati Artalyta Suryani alias Ayin. Napi 5 tahun kasus suap ini memiliki dua ruangan khusus, selain sel penjara. Ruangan khusus itu terletak di lantai tiga. Ruangan 8×8 ini berisi ranjang, AC dan TV layar datar serta meja kerja. Ruangan itu seharusnya menjadi ruang kantor petugas LP, namun disulap menjadi kamar setara hotel berbintang.

Selain Ayin, Satgas juga menemukan hal serupa di sel napi narkoba, Aling. Selain AC dan TV di kamarnya di lantai dua, Aling juga mempunyai fasilitas karaoke mewah.

Kondisi mereka kontras dengan napi yang tidak berpunya. Napi ‘miskin’ harus berjejalan di sel yang sempit.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif