News
Senin, 11 Januari 2010 - 14:25 WIB

Sel mewah Ayin cs dilaporkan ke SBY

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Temuan hasil sidak berupa fasilitas mewah di ruang tahanan narapidana, telah Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Laporkan kepada Presiden SBY. Laporan disampaikan tengah malam seusai Satgas melakukan inspeksi mendadak di LP Wanita, Pondok Bambu, Jaktim.

Demikian kata Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana tentang tindak lanjut temuannya. Denny dicegat wartawan usai pertemuan antara Satgas dengan pimpinan MA di Kantor MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (11/1).

Advertisement

“Pukul 24.00 WIB semalam saya sudah SMS ajudan Presiden terkait sidak. Memang saya belum bertemu langsung dengan beliau karena tadi pagi ke KY lalu langsung ke MA,” kata dia.

Pada hari Minggu (11/1) malam, Satgas melakukan inspeksi mendadak ke LP Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Mereka menemukan bahwa ruang tahanan yang ditempati Ayin dan Aling, terpidana kasus korupsi dan narkoba, dilengkapi fasilitas AC, televisi, spring bed, perangkat karaoke dan toilet pribadi.

Fasilitas yang dinikmati terpidana lima tahun penjara dan seumur hidup tersebut jauh berbeda dibandingkan sebagian besar pengghuni LP tersebut. Satgas menginspeksi sel napi Darmawati Dareho, Ines Wulandari, Lidya Pratiwi dan Eri.

Advertisement

Di dalam Keppres 37/2009 dinyatakan bahwa Satgas Pemberantasan Mafia Hukum wajib menyampaikan laporan perkembangan hasil kerja kepada Pesiden SBY setiap tiga bulan. Tetapi sewaktu-waktu Satgas bisa saja menyampaikan laporannya bila ada temuan atau capaian penting untuk segera mendapatkan tindak lanjut.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ayin Sel Mewah
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif