News
Senin, 11 Januari 2010 - 17:51 WIB

Mantan auditor akui ada penyimpangan di Century

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kepala Auditor Internal Bank Century Susana Choa mengakui ada penyimpangan dalam pengelolaan dana di Bank Century yakni soal surat-surat berharga (SSB).

“Penyimpangan itu sudah saya laporkan pada Direktur Utama Bank Century selaku atasan, tapi tidak ditindaklanjuti,” kata Susana Choa ketika memberikan keterangan di rapat Panitia Angket Kasus Bank Century di Gedung DPR, Senin (11/1).

Advertisement

Dikatakan Susana Choa, penyimpangan itu diketahuinya ketika ia tidak diberikan akses untuk mendapatkan data-data dokumen SSB. Padahal selaku auditor internal di Bank Century, katanya, dirinya harus memeriksa semua aset likuiditas di Bank tersebut.

Menurut dia, ketika hal ini dilaporkan kepada Direktur Utama Bank Century, Herman Hasan Muchsin, atasannya tersebut memerintahkan untuk tidak mempersoalkan SSB tapi menjalankan saja tugas-tugas kesehariannya.

“Karena saya bertanggung jawab langsung dengan direktur utama setelah saya perintah seperti itu, hanya hanya menjalankan saja tugas-tugas keseharian saya,” kata Susana Choa.

Advertisement

Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Maruarar Sirait dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, apakah setelah Direktur Utama Bank Century meminta Susana untuk menjalankan saja tugas sehari-hari lalu ia merasa sudah tidak ada kesalahan lagi.

Menurut Susana, dalam bekerja dirinya bertanggung jawab dengan direktur utama, setelah kesalahan itu dilaporkan kepada direktur utama dan dirinya diminta untuk menjalankan tugas sehari-hari, maka kesalahan itu sudah bukan lagi menjadi tanggung jawabnya.

Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Eva Kusuma Sundari menanyakan, apakah Susana melakukan audit semua aset likuid di Bank Century termasuk aset SSB.

Advertisement

Susana mengatakan dirinya belum melakukan audit, karena saat ini ada pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian pengawasan Bank Indonesia (BI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif