Entertainment
Senin, 11 Januari 2010 - 13:50 WIB

Hanung Bramantio datangi Polda Kalsel

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Banjarmasin–Sutradara film Ayat-Ayat Cinta Hanung Bramantio (34), mendatangi Direktorat Reskrim Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (11/1), guna memberikan keterangan terkait pinjaman modal dari Lihan, tersangka kasus penipuan, untuk pembuatan sebuah film.

Dari pemantauan, Hanung Bramantio datang sekitar pukul 11.00 waktu setempat dengan didampingi seorang pria tegap berkacamata.

Advertisement

Setibanya di Mapolda Kalsel Hanung bersama pria tersebut langsung memasuki ruang penyidik Sat II Direktorat Reskrim guna memberikan keterangan seputar kerjasamanya dengan Lihan dalam pembuatan film bioskop bertitel Asmaul Husna.

Hanung datang, setelah pihak Direktorat Reskrim Polda Kalsel menyampaikan surat pemanggilan untuk kali kedua karena pada pemanggilan yang pertama Hanung tidak dapat hadir dengan suatu alasan.

Advertisement

Hanung datang, setelah pihak Direktorat Reskrim Polda Kalsel menyampaikan surat pemanggilan untuk kali kedua karena pada pemanggilan yang pertama Hanung tidak dapat hadir dengan suatu alasan.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Untung S Radjab yang didampingi Direktur Dit Reskrim Polda Kalsel Kombes Drs Mahfud Arifin SH, sebelumnya mengatakan, kedatangan Hanung untuk dimintai keterangan seputar kerjasamanya dengan tersangka Lihan dalam pembuatan film.

“Senin ini, Hanung akan datang memenuhi panggilan, setelah penyidik melayangkan surat pemanggilan yang kedua kalinya untuk dimintai keterangan kerjasamanya dengan Lihan dalam pembuatan film,” ujar Untung.

Advertisement

Sebelumnya pada akhir Desember 2009 lalu, penyanyi religi Opick yang lebih dulu dimintai keterangan oleh penyidik karena menjadi perantara penyerahan uang bagi Hanung itu.

“Opick telah mengaku kepada penyidik kalau uang sebesar Rp 1,4 miliar yang diterimanya dari tersangka Lihan pada 2008 lalu, telah diserahkannya kepada Hanung,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan, Opick mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada Hanung secara bertahap sebanyak tiga kali.

Advertisement

Opick juga memiliki bukti-bukti slip transfer uang yang dikirimkan ke Hanung sebanyak tiga kali tersebut.

Sedangkan pihak berwajib terus mengumpulkan saksi-saksi yang terlibat investasi dan kerjasama dengan Lihan.

“Bentuk kerjasama dan investasi yang akan kita kejar,” demikian Mahfud.

Advertisement

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif