News
Senin, 11 Januari 2010 - 13:58 WIB

BPK hitung kerugian negara dari skandal Century

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menghitung berapa besar kerugian negara yang muncul dalam kasus Century dan hasil penghitungan itu akan dijadikan dasar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penuntutan.

“Penilaian atas besarnya kerugian negara itu harus pasti dan tidak boleh dikira-kira,” kata Anggota Panitia Angket Bank Century DPR Andi Rahmat saat menjadi pembicara dalam acara diskusi evaluasi perkembangan kasus Bank Century di ruang wartawan DPR Jakarta, Senin (11/1).

Advertisement

Menurut dia, berdasarkan UU yang ada, pihak yang berwenang memutuskan besaran kerugian negara adalah BPK dan bukan lainnya.

Apabila sudah jelas berapa kerugian yang ditanggung negara akibat pengucuran dana talangan (bailout) untuk Bank Century berdasarkan investigasi BPK, politisi PKS itu menambahkan, selanjutnya akan dilimpahkan ke KPK untuk ditindak lanjuti secara hukum.

Mengenai pelanggaran-pelanggaran hukum atas UU yang ada, Rahmat menegaskan, sudah jelas dalam bailout Century itu ada sejumlah UU yang dilanggar, semisal UU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan UU tentang Perbankan.

Advertisement

“Masalah ini ternyata sangat dalam dan sistemik. Yang sistemik itu masalahnya dan bukan Bank Century,” ia menambahkan.

Pada bagian lain, Andi mengatakan bahwa berbagai kesimpulan dari rapat kerja pansus Century itu harus bisa dieksekusi karena rapat-rapat itu bukan sekadar rapat dengar pendapat umum (RDPU) sebagaimana halnya masyarakat yang menyampaikan informasi ke komisi-komisi DPR.

Selain itu, ujarnya lagi, harus difahami pula bahwa setiap kesaksian yang disampaikan dalam rapat-rapat kerja pansus angket berada di bawah sumpah.

Advertisement

“Artinya setiap fakta dan pernyataan yang diungkap dalam rapat-rapat itu sama kuatnya dengan dokumen-dokumen yang kita miliki,” ujarnya.

ant/fid

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif