News
Minggu, 10 Januari 2010 - 16:31 WIB

Susno cabut gugatan terhadap Bambang Widodo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mencabut laporan atas pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Alasannya dia menghormati Bambang sebagai senior.

“Klien kami sangat menghargai dan menghormati saudara Bambang Widodo sebagai senior yang kritis, ilmiah, dan reformis,” kata pengacara Susno, Johnny Situwanda, dalam pesan singkat, Minggu (10/1).

Advertisement

Susno melaporkan Bambang Widodo ke Polres Jakarta Pusat pada 4 Januari 2010 lalu. Bambang dilaporkan terkait fitnah dan pencemaran nama baik dalam laporan polisi nomor 015/K/2010/Restro Jakpus.

“Setelah berkonsultasi, Pak Susno memutuskan untuk segera mencabut dan menarik laporan itu,” tambahnya.

Susno melaporkan Bambang terkait pernyataan Bambang di koran dan majalah yang menyebut Susno tidak layak menjadi Wakapolri. Susno sempat mensomasi dan kemudian melaporkan Bambang.

dtc/fid

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif