News
Sabtu, 9 Januari 2010 - 11:09 WIB

Pertumbuhan penerimaan pajak 2009 anjlok

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pertumbuhan penerimaan pajak di wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II tahun 2009 anjlok drastis dibanding pertumbuhan penerimaan tahun-tahun sebelumnya.

Jika selama tahun 2008 pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 38,85% dibanding tahun 2007, tahun 2009 lalu pertumbuhan panerimaan tahun 2009 hanya 13,46% dari tahun 2008.

Advertisement

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Dicky Hertanto, kepada wartawan di Gedung Grha Prioritas, Jumat (8/1), menyampaikan anjloknya pertumbuhan penerimaan pajak tidak lepas dari situasi ekonomi yang berpengaruh terhadap pergerakan bisnis para wajib pajak (WP), terutama WP yang memiliki basis bisnis transaksi masyarakat.
“Sementara, pada tahun 2008 sendiri, ada program Sunset Policy sehingga pertumbuhannya juga terdorong,” tutur Dicky.

Selain anjloknya pertumbuhan penerimaan, DJP Jateng II memiliki pekerjaan rumah tahun 2010 untuk terus meningkatkan angka realisasi penagihan pajak. Di mana, tahun 2009 kemarin target penagihan pahak belum sesuai harapan. Dari target penagihan sebesar Rp 50,99 miliar yang tercapai hanya Rp 44,92 miliar atau 88,10%.

Tahun 2010, Kanwil DJP Jateng II merencanakan untuk meningkatkan upaya law inforcement seperti penyitaan, pelelangan, pemblokiran rekening dan pencegahan bepergian ke luar negeri serta sandera badan, sehingga tunggakan pajak akan lebih banyak yang tertagih dan penerimaan Kanwil DJP Jateng II bisa melebihi target yang ditetapkan.

Advertisement

Dicky menyatakan, selama tahun 2009 sudah ada dua WP yang dicekal, empat WP yang diblokir dan yang disandera badan belum ada.
Sementara, terkait penerimaan pajak, tahun 2009 terealisasi Rp 3,775 triliun atau mencapai 100,85% dari target penerimaan sebesar Rp 3,743 triliun. “Jadi, jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2008 sebesar Rp 3,317 triliun, pertumbuhannya hanya 13,46%.”

haw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Penerimaan Pajak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif