Soloraya
Sabtu, 9 Januari 2010 - 23:21 WIB

Ada penyimpangan bantuan, Bupati Boyolali berang

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Boyolali (Espos)-
-Bupati Boyolali, Sri Moeljanto, mengancam akan mengambil tindakan tegas bila pihaknya menemukan ada penyimpangan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat, dengan menyeret pelaku penyimpangan tersebut hingga ke ranah hukum.

Ancaman itu ditegaskan Bupati, menyusul terungkapnya kasus dugaan penyimpangan terkait penyaluran bantuan di Desa Gondanglegi, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali.

Advertisement

Pada kegiatan apel kambing yang sengaja diadakan di Balaidesa Gondanglegi, Sabtu (9/1), terungkap bahwa penyimpangan penyaluran bantuan di Desa Gondanglegi terjadi manakala dana bantuan yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) melalui program desa berkembang yang sedianya akan diwujudkan dalam bentuk bantuan kambing, oleh pemerintah desa setempat justru dialihkan untuk rehabilitasi jalan.

“Ini sudah merupakan bentuk penyimpangan karena peruntukkannya tidak sesuai dengan perencanaan. Saya meminta pengalokasian dana bantuan tersebut dikembalikan ke posisi semula sesuai dengan rencana awal, jangan dialihkan untuk keperluan lainnya,” tegas Bupati ketika ditemui wartawan usai kegiatan apel kambing tersebut.

Bupati menyatakan kegiatan apel kambing tersebut sengaja digelar dengan memanggil semua kepala desa dari 29 desa di Boyolali yang menerima bantuan serupa dari Pemprov senilai Rp 100 juta/desa tersebut. Bupati berharap semua pihak yang terkait dengan adanya program bantuan kepada masyarakat, menjadikan terkuaknya kasus penyimpangan di Desa Gondanglegi itu sebagai sebuah pelajaran berharga dan tidak akan melakukan kesalahan yang sama.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Bapermaskin Kabupaten Boyolali, Nur Khamdani mengungkapkan kasus penyimpangan penyaluran bantuan di Desa Gondanglegi tersebut telah diselesaikan secara musyawarah. Diakui Nur, pihaknya telah merekomendasikan pemerintah desa setempat untuk mengembalikan alokasi bantuan seperti semula.

sry

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif