Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta--Sikap ‘melawan’ yang ditunjukkan Komjen Pol Susno Duadji diduga mengindikasikan adanya perpecahan di tubuh polri. Namun, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri menepis hal tersebut.
“Tidak ada, tidak ada (perpecahan),” kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (8/1).
BHD meminta agar seluruh masyarakat tidak cepat mempercayai isu dan tetap mempercayai polri. Polri tetap solid di bawah arahan dan perintah Kapolri.
“Jangan melempar rumor yang merugikan Jenderal Susno dan polisi,” jelasnya.
BHD juga meminta agar semua pihak mempercayakan kasus ini pada Polri. Polri berjanji akan mengusut tuntas terkait kasus ini.
“Percayakan pada kami. Biarkan ini kita selesaikan secara internal,” imbuhnya.
BHD menjelaskan kalau institusi Polri sudah mengambil langkah-langkah. “Mulai hari ini saya sudah perintahkan. Sehingga minggu depan sudah ada hasil,” tuturnya.
Komjen Pol Susno Duadji secara mengejutkan hadir di persidangan terdakwa Antasari Azhar tanpa izin. Tindakan Susno tersebut membuat Polri berang.
Polri menilai langkah Susno bisa dikualifikasikan sebagai pelanggaran kode etik dan disiplin. Namun Susno bersikukuh bahwa kehadirannya tidak memerlukan izin.
Susno juga mengaku telah diperlakukan tidak adil karena pencopotannya sebagai Kabareskrim diumumkan. Hal tersebut membuat Susno marah dan prihatin.
dtc/isw