Entertainment
Kamis, 7 Januari 2010 - 19:19 WIB

Dilaporkan berselingkuh, Melly Goeslaw bisa diperiksa Mabes Polri

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Masnawati alias Wati mengaku kalau mantan suaminya AKBP EHK telah berselingkuh dengan Melly Goeslaw. Wati pun melaporkan AKBP EHK ke Propam Mabes Polri.

Akibatnya Melly bisa diperiksa Propam Mabes Polri untuk dimintai klarifikasinya soal tuduhan berselingkuh. “Dia (Melly-red) mungkin salah satu orang yang dipanggil untuk dikonfrontir. Karena Melly Goeslaw lah saya diceraikan,” ujar Wati saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Kamis (7/1).

Advertisement

Wati melaporkan AKBP EHK ke Propam Mabes Polri Senin (4/1/2010) lalu dengan tuduhan telah melakukan perselingkuhan. Tak lama setelah melapor, Wati langsung dimintai keterangannya oleh Propam Mabes Polri pada Rabu (6/1).

Ibu tiga anak itu pun bersyukur laporannya ditindak lanjuti. Wati juga kecewa dengan tuduhan yang mengatakan kalau ia hanya menebar sensasi.

“Saya bersedia mempertanggungjawabkan semua omongan saya di media. Kalau Melly keberatan, silahkan. Saya di sini tanpa ada maksud menjatuhkan atau mendompleng nama dia,” imbuhnya.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Mabes Polri Melly Goeslow
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif