Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Masnawati alias Wati mengaku kalau mantan suaminya AKBP EHK telah berselingkuh dengan Melly Goeslaw. Wati pun melaporkan AKBP EHK ke Propam Mabes Polri.
Akibatnya Melly bisa diperiksa Propam Mabes Polri untuk dimintai klarifikasinya soal tuduhan berselingkuh. “Dia (Melly-red) mungkin salah satu orang yang dipanggil untuk dikonfrontir. Karena Melly Goeslaw lah saya diceraikan,” ujar Wati saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Kamis (7/1).
Wati melaporkan AKBP EHK ke Propam Mabes Polri Senin (4/1/2010) lalu dengan tuduhan telah melakukan perselingkuhan. Tak lama setelah melapor, Wati langsung dimintai keterangannya oleh Propam Mabes Polri pada Rabu (6/1).
Ibu tiga anak itu pun bersyukur laporannya ditindak lanjuti. Wati juga kecewa dengan tuduhan yang mengatakan kalau ia hanya menebar sensasi.
“Saya bersedia mempertanggungjawabkan semua omongan saya di media. Kalau Melly keberatan, silahkan. Saya di sini tanpa ada maksud menjatuhkan atau mendompleng nama dia,” imbuhnya.
dtc/isw