Soloraya
Kamis, 7 Januari 2010 - 23:58 WIB

538 Warga bantaran masuk daftar tunggu relokasi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)-
-Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih menyisakan 538 rumah di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo yang belum masuk program relokasi.

Selama dua tahun berjalannya program tersebut, tim penanganan pascabanjir 2007 baru menuntaskan relokasi bagi 970 keluarga penghuni rumah di atas tanah negara (TN), dari total 1.571 keluarga yang masuk data Pemkot Solo. Dengan demikian, hingga akhir tahun anggaran 2009, dana program relokasi sebesar Rp 52 miliar, baru terserap sekitar Rp 21,6 miliar.

Advertisement

Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan keluarga Berencana (Bapermas P3AKB) Solo, Widdi Srihanto, sebagian besar penghuni TN sudah masuk dalam program relokasi sepanjang tahun 2008 dan 2009. Widdi mengakui ada sejumlah penghuni TN yang enggan mengikuti program tersebut, namun jumlahnya tidak banyak.

Selain itu, pihaknya juga mencatat sejumlah keluarga yang belum merampungkan administrasi sebagai syarat relokasi. “Memang masih ada yang belum selesai, itu seperti di Sewu,” ungkap Widdi, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Kamis (7/1).

Berdasarkan data Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Bapermas P3AKB Solo, dari 1.571 penghuni bantaran, 970 penghuni yang menempati TN sudah mengikuti relokasi. Sedangkan, sebanyak 63 yang lain, dinyatakan gugur lantaran 63 nama yang tercantum dalam data tersebut fiktif atau dobel. Sementara itu, 538 penghuni bantaran yang belum direlokasi, terdiri dari penghuni bantaran yang menempati tanah hak milik dan penghuni TN yang belum bersedia direlokasi.

Advertisement

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Bapermas P3AKB Solo, Sukendar TCK menerangkan 538 penghuni tersebut termasuk 30 keluarga yang belum melengkapi persyaratan administrasi, satu keluarga yang menyatakan menolak dan 507 keluarga lain yang diduga mengantongi sertifikat hak milik. “Untuk 507 keluarga itu, kemungkinan besar memiliki sertifikat sehingga bertahan menunggu relokasi hak milik. Walaupun, ada sebagian kecil warga yang punya sertifikat tapi pilih ikut rombongan TN,” ujarnya.

tsa

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Relokasi Warga Bantaran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif