News
Kamis, 7 Januari 2010 - 22:55 WIB

477 Siswa UNPK terancam tak ikuti UN

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–477 Siswa peserta ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK) tahap II Paket B tahun 2007 lalu terancam tidak dapat mengikuti ujian nasional (UN) 2010, hal itu terjadi lantaran usia ijazah kurang dari tiga tahun.

Berdasarkan peraturan dalam prosedur operasional standar (POS) UN, siswa harus dapat menunjukkan ijazah yang berusia tiga tahun. Penyelenggaraan UNPK secara dua tahap memungkinkan siswa yang tidak lulus pada tahap pertama dapat mengulang pada tahap kedua. Namun demikian, pada penyelenggaraan tahap kedua pada akhir tahun 2007 tersebut ijazah diberikan pada bulan Januari tahun ajaran 2008.

Advertisement

Dengan diberikannya ijazah tertanggal 28 Januari tersebut, siswa secara tidak langsung terancam kehilangan kesempatan mengikuti ujian nasional tahun ini. Lantaran ijazah umur ijazah kurang dari tiga tahun. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Rakhmat Sutomo, siswa akan diusulkan untuk dapat mengikuti UN lebih lanjut mengenai hal itu pihaknya masih menunggu dartar nominasi sementara (DNS) dan daftar nominasi tetap (DNT).
“Ya, diusulkan. Masih menunggu DNS dan DNT-nya,” jelasnya singkat ketika dijumpai Espos di kantornya, Rabu (6/1).

Menurut Kepala Bidang Pendidikan NonFormal (PNF), Wandowo, peraturan tersebut merupakan kebijakan dari Pusat dan pelaksana daerah maupun kota hanya melaksanakan peraturan yang tertuang dalam POS. Dia mengakui kebijakan itu merugikan siswa apabila pada akhirnya mereka tidak dapat mengikuti ujian nasional.

das

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : UNPK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif