Soloraya
Senin, 4 Januari 2010 - 18:05 WIB

Satpol PP copot atribut Jokowi-Rudy

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Solo (Espos)–
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) mencopot spanduk dan baliho sosialisasi pasangan calon walikota dan wakil walikota, Joko Widodo (Jokowi) dan FX Hadi Rudyatmo (Rudy), Senin (4/1).

Sebelumnya, Satpol PP sempat urung melakukan penertiban lantaran masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang melakukan pemasangan. Baliho Jokowi-Rudy yang tersebar di sejumlah titik tersebut dicopot karena tidak disertai izin pemasangan dari Walikota Solo, melalui Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Solo. Pelepasan baliho dilakukan sekitar 20 petugas Satpol PP yang dibagi dalam dua tim.

Advertisement

Kepala Kantor Kesbangpolinmas, Suharso, ditemui wartawan, di Balaikota, Senin (4/1), mengatakan pemasangan baliho oleh partai politik (Parpol) maupun organisasi masyarakat (Ormas) tanpa izin, melanggar Peraturan Walikota (Perwali) No 2 tahun 2009 tentang pedoman pemasangan alat peraga kampanye oleh Ormas dan Parpol.

Dia menambahkan, pelepasan atribut sosialisasi calon walikota dan wakil walikota Pilkada 2010 kali ini dilakukan untuk atribut Jokowi-Rudy.

tsa

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Jokowi Rudy Satpol PP
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif