News
Senin, 4 Januari 2010 - 18:50 WIB

Satgas mafia hukum fokuskan pada pencegahan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih menitikberatkan tugasnya pada pencegahan.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin, seusai menghadap Presiden Yudhoyono.

Advertisement

“Memang tekanan (tugas) pada pencegahan yaitu pembangunan sistem tidak pada pemberantasan sebagaimana yang akan dilakukan teman-teman kita di Kepolisian, Kejaksaan atau KPK,” kata Kuntoro,

Menurut Kuntoro, Satgas itu tidak akan mengambil alih fungsi-fungsi yang sudah ada di lembaga-lembaga hukum dan melakukan kerja sama dengan para aparat hukum.

Advertisement

Menurut Kuntoro, Satgas itu tidak akan mengambil alih fungsi-fungsi yang sudah ada di lembaga-lembaga hukum dan melakukan kerja sama dengan para aparat hukum.

“Kita saling tukar informasi, kajian-kajian, perbaikan-perbaikan dan cara-cara efektif pemberantasan mafia hukum,” katanya.

Pada kesempatan itu Kuntoro mengatakan bahwa pihaknya menginginkan dukungan dari seluruh masyarakat untuk turut bersama memberantas mafia hukum di Indonesia.

Advertisement

Menurut Kuntoro, Satgas sama sekali tidak menyebutkan hal-hal yang sudah ada di lembaga lain.

“Kita bekerjasama dengan pihak-pihak lain. Kita akan membuat jaringan dengan stakeholder di bidang peradilan. Kita susun program-program kerja berdasarkan masukan dari teman-teman itu dan nanti kita tata bersama,” katanya.

Presiden Yudhoyono telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum pada Rabu 30 Desember 2009.

Advertisement

Keppres tersebut mengatur ruang lingkup tugas Satgas sekaligus menunjuk personil yang mengisi Satgas tersebut.

Sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum adalah Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, Sekretaris Satgas Denny Indrayana dan sebagai anggota adalah Wakil Jaksa Agung Darmono, Herman Effendi dari Kepolisian.

Kemudian, mantan Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mas Achmad Santosa mewakili kalangan profesional, serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein.

Advertisement

Presiden Yudhoyono menjanjikan satgas pemberantasan mafia hukum itu akan membongkar semua hambatan yang ada guna membersihkan lembaga hukum Indonesia.

Satgas akan bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, hingga Mahkamah Agung untuk evaluasi dan koordinasi. Sedangkan penindakan tetap berada pada kejaksaan dan kepolisian guna menghindari tumpang tindih kewenangan.

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif