News
Senin, 4 Januari 2010 - 20:46 WIB

Direktur Penyidikan KPK sangkal tudingan hambat kasus Anggodo

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kasus Anggodo Widjojo belum juga terlihat ada perkembangan. Tudingan pun diarahkan pada Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Suedi Husein. Dia dianggap menghambat pengusutan kasus tersebut. Tapi Suaedy membantah.

“Mana bisa, saya ini direktur penyidikan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ga masuk akal dong,” tegasnya saat dicegat wartawan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (4/1).

Advertisement

Suedi merasa tidak masuk akal dengan tuduhan seperti itu. Terlebih lagi kasus ini masih di tahap penyelidikan.

“Kalau pimpinan sudah menyatakan lanjut ke penyidikan, suka atau tidak suka, mau tidak mau harus kita tangani,” jelasnya.

Sebelumnya, ICW menuding ada pihak di internal KPK yang menghambat kasus Anggodo. Tudingan itu pun mengarah ke Suedi karena berasal dari kepolisian.

Advertisement

“Tanya ICW kenapa bisa bilang  begitu,” tambah Suedi.

Suedi juga memastikan dirinya tidak memiliki masalah dengan kasus ini. Sebagai seorang yang profesional, Suedi mengaku siap menangani kasus apapun yang sudah menjadi tanggung jawabnya.
dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Anggodo Kasus
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif