News
Sabtu, 28 November 2009 - 16:44 WIB

PPATK pastikan tak ada aliran dana Bank Century ke Parpol

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Salah satu pemicu penasaran terhadap dokumen bailout Bank Century adalah adanya dugaan dana sebesar Rp 6,7 trilyun itu mengalir ke salah satu partai politik. Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan pihaknya sejauh ini tidak menemukan indikasi penyimpangan tersebut.

“Dari laporan yang sudah masuk, kita belum melihat adanya sumbangan ke parpol,” ujar Yunus pada detikcom, Sabtu (28/11/2009) siang.

Advertisement

Yunus mengaku dapat memahami dinamika politik belakangan ini menguatkan desakan agar PPATK membuka laporan hasil penelusuran terhadap aliran dana bailout Bank Century. Menurut dia proses penelusuran masih berjalan dan sejauh ini indikasi yang menunjukkan adanya penyimpangan.

“Ini masih dalam proses, tapi belum ada temuan indikasi ke hal sensitif yang ingin diketahui itu,” ujarnya.

Laporan aliran dana bailout Bank Century adalah dokumen PPATK yang satu bulan terakhir paling ditunggu pengumumannya oleh masyarakat luas. Namun oleh pasal 10A Undang-undang 25/2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dinyatakan bahwa PPATK wajib merahasiakan dokumen hasil penelusurannya ke BPK dan DPR.

Advertisement

Pasal 17A UU nomer 25/2003 itu diatur sanksi berat bagi jajaran PPATK yang melanggarnya. Yakni sanksi pidana penjara selama tiga hingga lima tahun dan pidana denda antara seratus juta rupiah hingga satu milyar rupiah.

Sebenarnya pasal 33 dalam UU yang sama menyebut data yang dilindungi UU Kerahasiaan Bank bisa dibuka untuk kepentingan proses hukum. Permintaan harus disampaikan secara tertulis itu bisa diajukan oleh penyidik Polri, Kejaksaan dan hakim kasus dalam kasus terkait.

Lalu apakah pihak yang berwenang sudah mengajukan permintaan itu ke PPATK?

Advertisement

“Sejauh ini belum ada karena bukan tindak pidana,” jawab Yunus.

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : Bank Century PPATK
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif