News
Kamis, 31 Desember 2009 - 16:06 WIB

Dewan soroti tenaga kontrak di Disperindagtam

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Grobogan (Espos)–
Bupati Grobogan H Bambang Pudjiono SH menyatakan siap mengecek keberadaan tenaga kontrak di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam) yang mendapat sorotan DPRD setempat.

“Akan saya cek dulu, kalau tidak jelas maka saya instruksikan untuk dipecat,” tegas Bupati, usai mengikuti sidang paripurna persetujuan APBD 2010 di gedung DPRD setempat, Kamis (31/12).

Advertisement

Sorotan tersebut muncul setelah Fraksi HPN DPRD Grobogan melalui juru bicara Hj Setyowati menyatakan, bahwa ada tenaga kontrak di Disperindagtam yang ternyata tenaga kontrak tersebut masih kuliah di Semarang.

“Yang bersangkutan menerima gaji sebagai tenaga kontrak di Disperindagtam namun yang bersangkutan ternyata masih kuliah di Semarang. Mohon perhatiannya,” tegas Setyowati saat sidang paripurna persetujuan APBD 2010 di gedung DPRD setempat, Kamis (31/12).

Keberadaan tenaga kontrak di sejumlah dinas atau satuan keja perangkat daerah, akhir-akhir ini memang menjadi sorotan sejumlah pihak. Apalagi masuknya mereka ada indikasi merupakan titipan baik dari pejabat, tokoh masyarakat yang mengaku dekat dengan Bupati.

Advertisement

Menanggapi hal ini Bupati Bambang Pudjiono dengan tegas akan meminta agar SKPD yang bersangkutan untuk menertibkan diri dalam hal tenaga kontrak. “Jika tidak benar atau ada indikasi seperti itu silahkan dikeluarkan saja,” tegas Bupati.

Diakui Bupati, untuk tenaga kontrak yang disorot DPRD yakni yang berada di Disperindagtam, pihaknya akan segera mengecek. Jika ternyata benar seperti itu maka akan segera diambil tindakan.

Memang menurut Bupati, sejak keluarnya PP No 48 tahun 2005 dilarang mengangkat tenaga honorer. Namun kondisi di lapangan ternyata masih membutuhkan tenaga guru dan tenaga medis, maka sekolah kemudian diperkenankan mengangkat guru kontrak yang digaji dengan dana BOS. Karena jika tidak demikian ada satu SD yang gurunya hanya empat orang, ini akan mengganggu proses belajar siswa.

rif

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dewan Grobogan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif