News
Kamis, 31 Desember 2009 - 17:55 WIB

Berkas penusukan di konser SID P21

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Berkas kasus penusukan dalam konser musik Superman Is Dead (SID) di Stadion Sriwedari dengan tersangka Dwi Martanto, 22, warga Begalon, Laweyan dinyatakan lengkap atau P21.

Kapoltabes Solo Kombes Pol Joko Irwanto melalui Kasatreskrim Kompol Susilo Utomo menjelaskan, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memang telah menyatakan berkas kasus itu lengkap.

Advertisement

“Sudah dinyatakan P21, pekan lalu. Karena sudah dinyatakan P21 tentunya nanti segera pelimpahan tahap II,” ungkap Susilo di Mapoltabes Solo, Kamis (31/12).

Dia mengungkapkan, pelaku telah melakukan penusukan dengan menggunakan pisau hingga menyebabkan Yuli Widianto, 18, warga Kaliboto, Mojogedang, Karanganyar tewas. Penusukan itu terjadi saat konser SID di Stadion Sriwedari, Oktober lalu.

Susilo mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti (BB) akan segera dilakukan . barang bukti berupa pisau ditemukan beberapa hari setelah tersangka ditangkap di rumahnya di daerah Begalon, Laweyan.

Advertisement

Dalam rekonstruksi kasus itu terungkap, tersangka Dwi menusuk korban tewas Yuli Widianto, 18, warga Kaliboto, Mojogedang, Karanganyar sambil menabrakkan diri. Aksi penusukan itu diketahui oleh dua orang saksi, Ahmad Sobirin dan Antariksa Adi Saputra.

dni

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif