Jakarta–Ketua Badan Anggaran DPR RI Harry Azhar Azis mempertanyakan anggaran mobil dinas untuk menteri dan pejabat setingkat menteri, ketua dan wakil ketua lembaga tinggi negara.
“Ada pertanyaan soal mobil dinas karena ada beberapa hal yang terasa mengganjal,” katanya di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, sesuai APBN 2009 yang disahkan Oktober 2008, anggaran untuk kendaraan menteri, pejabat setingkat menteri, ketua dan wakil ketua lembaga tinggi negara dialokasikan di anggaran mendesak departemen keuangan dengan kuasa pengguna anggarannya Sekretaris Negara sebesar 79 kendaraan dengan nilai setiap mobil Rp 810 juta sehingga total mencapai Rp63,990 miliar.
Ia menambahkan, pada 19 Oktober 2009, Menkeu mengajukan lagi anggaran sebesar Rp62,805 miliar untuk pajak mobil, itu sesuai surat Menkeu ke DPR No 652/MK.02/2009 sehingga total anggaran mobil dan pajak mobil menjadi Rp 126,795 miliar.
“Anggaran ini sudah disetujui Badan Anggaran DPR 3 November 2009. Yang menjadi pertanyaan apakah anggaran Rp63,990 miliar itu seharusnya sudah termasuk pajak. Badan Anggaran tidak diberitahu jenis mobil apa dan harga berapa,” katanya.
Atas informasi tersebut, pihaknya berharap hal ini dapat diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan salah persepsi.
“Saya kira biar BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) memeriksa nanti dalam pemeriksan APBN/P 2009 apakah ada pelanggaran spesifikasi pembelian atau perubahan pembelian tidak sesuai dengan peruntukan semula,” katanya.
Ia berharap laporan BPK selesai pada pertengahan 2010 dan dibahas dalam LKPP APBN/P 09 di Badan Anggaran DPR.
Ant/tya