News
Selasa, 29 Desember 2009 - 13:15 WIB

Empat kota/kabupaten di Soloraya masuk peringkat lima daerah terkorup

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Semarang (Espos)-
-Komite Pemberantasan dan Penyelidikan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng mencatat jumlah kasus korupsi selama tahun 2009 mencapai 425 kasus. Kasus tindak pidana korupsi tersebut tersebar di wilayah Jateng.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi KP2KKN, dari 425 kasus korupsi yang ada, 289 kasus di antaranya merupakan kasus korupsi baru dan 136 kasus lanjutan yang tengah dalam proses hukum.

Advertisement

Sementara jumlah keseluruhan kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai senilai Rp 308,709 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2008 silam, angka tersebut menurun yang hanya tercatat senilai Rp 482,977 miliar. Menurut Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Hariyanto kepada Espos, Selasa (29/12), jumlah kasus korupsi di wilayah Jateng mengalami kenaikan sebesar 17,6%, lantaran pada tahun 2008 lalu jumlah kasus korupsi hanya tercatat 350 kasus korupsi.

Eko menyebutkan Kota Semarang menduduki peringkat pertama dengan jumlah kasus korupsi terbanyak, yakni tercatat sebanyak 23 kasus. Kemudian disusul Kendal sebanyak 20 kasus; Solo, 19 kasus; Kabupaten Sragen dan Wonogiri masing-masing 18 kasus dan Sukoharjo sebanyak 17 kasus. “Dari 425 kasus korupsi yang ada, hanya 80 kasus yang baru masuk proses penyidikan selama Januari-November ini,” katanya.

oto

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Korupsi Soloraya
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif