News
Selasa, 29 Desember 2009 - 14:04 WIB

Polisi resmi tetapkan Mertua Noordin M Top jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Akhirnya polisi menetapkan mertua Noordin M Top, Baridin, menjadi tersangka. Sejumlah bukti pelanggaran pidana telah dikantungi polisi. Salah satunya menyimpan bahan bom rakitan.

“Sudah tersangka karena menyembunyikan tersangka DPO (daftar pencarian orang) dan menyimpan bahan yang digunakan untuk membuat bom rakitan,” kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi melalui telepon kepada wartawan, Selasa (29/12).

Advertisement

Saat ini Baridin masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas kepolisian. “Dia masih di Jakarta dan sedang dikembangkan jaringannya,” jelas Ito.

Baridin ditangkap Densus 88 pada Kamis 24 Desember pukul 05.00 WIB. Dia disergap di tempat persembunyiannya di Garut, Jawa Barat. Baridin pernah melindungi gembong teroris Noordin M Top. Putrinya, Arina, juga dinikahkan dengan Noordin.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif