News
Selasa, 29 Desember 2009 - 21:55 WIB

Antara beri waktu 3x24 jam pada George untuk merevisi

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Perum LKBN Antara menyomasi penulis buku “Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century” yang kontroversial, George Junus Aditjondro. Dalam somasinya, Antara meminta George untuk mencabut dan menghapus seluruh pernyataan dalam bukunya yang menyinggung aliran dana dari Antara ke Bravo Media Center (BMC).

“Saudara George dalam waktu 3×24 jam sejak diterimanya surat ini, pertama, mencabut dan menghapus seluruh pernyataan dan informasi tentang klien kami tersebut. Kedua, meminta maaf kepada klien kami yang diumumkan pada berbagai media cetak dan elektronik secara nasional,” demikian bunyi somasi dari pengacara LKBN Antara, Dedy Kurniadi & Co, Selasa (29/12).

Advertisement

Pihak Antara meminta George untuk memenuhi permintaan yang tersebut dalam somasi tersebut. Jika tidak, pihak Antara mendesak George untuk menyampaikan langsung bukti-bukti konkret yang mendasari pernyataan, informasi, dan tuduhan yang disebutnya dalam halaman 29-30 buku tersebut, ke kantor Antara selambat-lambatnya 1 minggu setelah surat somasi diterima.

Sementara itu, Dirut Perum LKBN Antara Ahmad Mukhlis Yusuf mengatakan George telah mengakui bahwa tuduhan pengalihan sebagian dana PSO itu keliru dan bermaksud merevisinya.

“Pak George telah mengakui bahwa tuduhan itu keliru dan kami sambur baik niat beliau untuk meluruskan bukunya. Intinya tidak ada pengalihan dana dari PSO Antara ke Bravo Media Center,” kata Mukhlis dalam siaran pers Antara.

Advertisement

Namun, Mukhlis menyatakan bahwa somasi tetap diberlakukan kepada George untuk memastikan revisi buku tersebut benar-benar dilaksanakan. Antara juga meminta agar kekeliruan atas tuduhan pengalihan dana PSO Antara ke BMC diluruskan.

“Langkah hukum masih terbuka. Hanya jika Aditjondro telah merevisi buku itu, mengaku keliru, dan meminta maaf, maka kami akan cabut kembali somasi tersebut,” tutupnya.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif