Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam kasus Century. Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap 2 mantan pejabat pengawasan Bank Indonesia (BI).
“Memang mulai hari ini penyelidikan diintensifkan,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar. Hal tersebut ia sampaikan usai memberikan apresiasi pada Slank atas kampanye antikorupsi di Markas Slank di Gang Potlot, Kalibata, Jaksel, Senin (28/12).
Penyelidikan yang dilakukan KPK, imbuh Haryono, mulai dari bidang pengawasan BI. Saat ini ada 2 mantan pejabat BI yang diperiksa.
Penelusuran detikcom, dua pejabat yang diperiksa adalah Zainal Abidin dan Hisbullah. Keduanya tiba di Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB didampingi oleh pejabat Biro Hukum BI.
Hingga pukul 13.00 WIB keduanya masih diperiksa. Disebut-sebut, keduanya orang yang tahu banyak soal kasus Century.
Wakil Ketua KPK bidang penindakan Bibit Samad Rianto saat dikonfirmasi tentang dua nama tersebut mengaku belum tahu. Namun ia menegaskan, pemeriksaan terhadap pihak terkait memang sudah mulai dilakukan.
“Kalau koordinasi sudah lama,” ucapnya saat ditanya di tempat yang sama.
dtc/isw