Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) akan mengembangkan kasus somasi eks Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji terhadap pengamat Kepolisianan Bambang Widodo Umar. Kapolri akan mengambil langkah-langkah tepat.
“Saya kira itu masalah ke dalam. Akan dikembangkan lagi oleh Kapolri tentunya. Kita akan lihat nanti langkah apa yang akan diberikan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (28/12).
Kapolri, Jumat (25/12/2009) mengatakan, akan meminta klarifikasi Susno terkait somasi terhadap Bambang. Susno juga akan dimintai keterangan seputar tindakan-tindakannya selama menjabat Kabareskrim.
Susno mensomasi Bambang karena dianggap memojokkannya. Statemen Bambang yang dianggap mencemarkan nama baik Susno terdapat pada Koran Tempo edisi Senin 14 Desember 2009 halaman A6 dengan Judul ‘Calon Wakil Kepala Polisi Diminta Tak Bermasalah’.
Dalam berita tersebut tertulis “Kalau nekat pilih Susno, masyarakat akan berpendapat Polri tidak mendengar aspirasi mereka. Karena Susno sudah membuka permusuhan dengan masyarakat.” Namun demikian, Bambang enggan menanggapi somasi Susno. Susno kemudian mencabut somasi tersebut.
dtc/isw