News
Senin, 28 Desember 2009 - 16:37 WIB

Anggodo & Marsillam terima anugerah Markus Award

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Anggodo Widjojo dan mantan Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) Marsillam Simanjuntak dianugerahi makelar kasus alias Markus Award oleh Komunitas Cikini. Kedua orang ini dinilai telah melecehkan hukum.

“Alasannya, keprihatinan kita terhadap kasus pelecehan hukum. Marsilam di kasus Century membuat bingung kehadirannya. Anggodo juga melecehkan hukum, membawa-bawa nama Presiden. Tetapi, Presiden tidak bertindak. Ini kan aneh,” kata Ketua Panitia Komunitas Cikini, Zulkifli, di Galeri Cafe, TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Advertisement

Zulkifli berharap dengan penghargaan ini, kasus yang sesungguhnya dapat diungkap sehingga tidak membuat bingung masyarakat. Acara dihadiri sejarahwan Anhar Gonggong dan disuguhi hiburan musik.

Acara itu dihadiri seseorang yang memakai topeng Marsillam dan topeng Anggodo. Mereka pun naik ke panggung untuk menerima penghargaan. Anggodo memakai baju polisi dengan bintang empat. Sedangkan Marsillam, hanya mengenakan topeng saja.

Penghargaan yang diserahkan berupa amplop coklat. “Kalau markus kan senangnya amplop. Jadi kita kasih hadiahnya amplop,” kata pembawa acara award tersebut.

Advertisement

Anggodo dan Marsillam pun diminta memberikan sambutan. “Saya di Century itu disuruh SBY,” kata Marsillam rekaan.

“Saya no comment saja,” ujar Anggodo palsu.

Anggodo dan Marsillam pun bersalaman dan berfoto bersama sambil mengangkat amplop coklat.

dtc/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Anggodo Markus Award
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif