News
Rabu, 23 Desember 2009 - 14:46 WIB

BPOM amankan produk impor ilegal senilai Rp 3,5 triliun

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama polisi mengamankan produk makanan dan obat impor ilegal senilai Rp3,5 triliun di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi selama periode Oktober 2008-September 2009.

Menurut Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta, Rabu, produk impor ilegal sebanyak 1.567.813 satuan itu terdiri atas makanan, kosmetik, obat tradisional, obat dan suplemen.

Advertisement

“Produk tersebut terutama berasal dari 10 negara yakni China, Malaysia, Thailand, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Perancis, Filipina, Singapura dan Jerman,” katanya usai melakukan pemusnahan produk impor ilegal secara simbolis di halaman belakang gedung BPOM Jakarta.

Menurut Husniah , petugas BPOM dan aparat kepolisian menemukan produk-produk tersebut di berbagai sarana penjualan seperti toko, supermarket dan pasar tradisional saat melakukan operasi pengamanan.

Advertisement

Menurut Husniah , petugas BPOM dan aparat kepolisian menemukan produk-produk tersebut di berbagai sarana penjualan seperti toko, supermarket dan pasar tradisional saat melakukan operasi pengamanan.

Husniah mengatakan, produk tersebut umumnya tidak punya nomor persetujuan untuk diedarkan, kadaluarsa, mengandung bahan berbahaya, palsu atau penandaannya tidak sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan pula bahwa pengamanan produk impor ilegal tidak hanya dilakukan BPOM di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya melainkan juga dilakukan oleh balai besar atau balai POM di seluruh Indonesia. 

Advertisement

Menurun

Namun Husniah belum bisa menyebutkan jumlah total temuan produk impor ilegal di seluruh Indonesia dan berapa banyak yang sudah dimusnahkan.

“Masih belum dikalkulasi, tunggu laporan dari daerah,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan, dalam satu tahun terakhir ini, temuan produk impor ilegal mengalami penurunan bermakna.

“Hasil inspeksi berkala yang dilakukan di 15 sarana penjualan menunjukkan ada penurunan sampai 98 persen.  Toko yang sebelumnya menjual ratusan jenis produk impor ilegal sekarang sudah tidak lagi, produknya sudah didominasi produk legal,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penjualan produk ilegal berisiko membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak jelas keamanan, manfaat dan mutunya.

Advertisement

“Ini juga merugikan negara karena mereka jadi tidak bayar pajak dan mengganggu pasar produk serupa di dalam negeri,” katanya.

BPOM bersama aparat berwenang, kata dia, melakukan pengawasan produk impor untuk mencegah masuknya produk ilegal ke dalam negeri.

Pengawasan, kata dia, dilakukan sebelum dan sesudah produk dipasarkan.

Sebelum produk impor dipasarkan, ia menjelaskan, importir harus mendaftarkan produknya dan BPOM akan melakukan evaluasi dan pengujian untuk memerika keamanan, mutu dan manfaatnya.

“Kalau memenuhi syarat dikasih nomor izin edar,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, BPOM secara rutin melakukan sampling produk di pasaran dan memeriksa kembali mutu, manfaat dan keamanan produk tersebut.

Operasi pengawasan khusus yang berkesinambungan terhadap obat palsu, produk impor ilegal dan produk yang mengandung bahan berbahaya  juga dilakukan. Namun dia mengakui pengawasan belum maksimal. 

“Indonesia punya garis pantai yang panjang sementara petugas dan pos pengawasan dan kepabeanan terbatas sehingga penyelundup mudah memasukkan produk,” katanya.

Oleh karena itu dia mengimbau masyarakat untuk ikut serta mengawasi peredaran produk tersebut.

“Kalau menemukan produk yang mencurigakan, lapor ke unit layanan pengaduan konsumen BPOM dengan menghubungi telepon 021 424691/ 42883309/ 42883462,” katanya.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : BPOM Ilegal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif