News
Selasa, 22 Desember 2009 - 13:45 WIB

Penembakan Kelik Kwalik dinilai langgar HAM

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penembakan pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kelik Kwalik diprotes keras aktivis HAM. Penembakan itu dinilai merupakan pelanggaran HAM. Polisi dituding tidak memiliki bukti kuat Kelik sebagai dalang serangkaian teror di area produksi PT Freeport di Timika.

“Polisi berdalih Kelik melakukan perlawanan saat penggerebekan dan karena itu ditembak mati. Harusnya itu bisa dihindari karena dasar penangkapan Kelik juga patut dipertanyakan,” kata Poengky Indarti dari Jaringan Peduli HAM Papua di Kantor Imparsial, Jl Diponegoro, Jakarta, Selasa (23/12).

Advertisement

Poengky mengingatkan sebelum penembakan, Kapolda Papua Irjen Pol Bagus Ekodanto menyatakan pihaknya belum menemukan bukti bahwa pelaku penembakan terhadap karyawan Freeport adalah gerakan OPM atau hubungannya dengan Kelik Kwalik. Tetapi tiba-tiba satuan gabungan Densus 88 dan Brimob menggerebek Kelik hingga tewas.

“Kita minta Presiden untuk segera memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung dan Menko Polhukam menindak keras aparat pelaku kekerasan di Papua,” sambungnya.

Poengky juga menilai tidak tepat pengenaan stigma separatis terhadap warga Papua. Stigma ini yang kemudian dijadikan pembenaran bagi aparat keamanan melakukan tindak kekerasan di sana dengan dalih penegakan hukum.

Advertisement

“Penembakan itu juga menimbulkan rasa khawatir di kalangan masyarakat Papua bahwa dengan tudingan aksi separatis kejadian serupa bisa menimpa siapa saja di Papua,” tegasnya.
dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kelly Penembakan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif