News
Selasa, 22 Desember 2009 - 16:50 WIB

Ali Maschan siap maju dalam muktamar NU

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Sekjen PBNU, Saiful Bachri Ansori mengatakan, mantan Ketua PWNU Jawa Timur Prof Dr Ali Maschan Moesa siap maju dalam Muktamar mendeklarasikan diri maju dalam Muktamar NU ke Maret 2010 di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Beliau (Aly Maschan) mengaku siap maju dan akan segera mendeklarasikan diri sebagai kandidat,” katanya, Selasa.

Advertisement

Saat ditanya kapan Ali Maschan akan mendeklarasikan diri, Saiful mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Namun, katanya, akan mendeklarasikan diri sekitar Januari 2010. “Saya tak tahu pasti, tapi saya mendapat informasi sekitar Januari 2010,” katanya.

Advertisement

Namun, katanya, akan mendeklarasikan diri sekitar Januari 2010. “Saya tak tahu pasti, tapi saya mendapat informasi sekitar Januari 2010,” katanya.

Menurut dia, majunya kakak kandung Ali Masykur ini bukan tanpa sebab. Sejumlah PCNU dari Jawa Tengah dan Jawah Timur sudah memberikan dukungan.

“Ya, artinya kalau dia maju berarti sudah ada dukungan, saya mendengar sebagian PCNU Jateng dan Jatim mendorong dia untuk maju,” tambahnya.

Advertisement

Ketika ditanyakan apakah majunya Ali Maschan sudah mendapat restu dari KH Hasyim Muzadi, mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) ini mengatakan KH Hasyim memberi restu kepada semua kandidat yang maju.

“Tentunya, KH Hasyim memberi restu kepada semua yang maju dalam Muktamar,”ungkapnya.

Yang jelas, lanjut Saiful, majunya Ali Maschan ini menambah semarak Muktamar NU. Karena sebelumnya sudah ada beberapa kandidat yang siap-siap mendeklarasikan diri, meski masih malu-malu, di antaranya, KH Ahmad Bagja, KH Said Aqil Siradj, Drs Slamet Effendi Yusuf, KH Masdar Farid Masudi, KH Solahudin Wahid dan Ulil Absar Abdalla.

Advertisement

Namun ketika ditanya apakah Ali Maschan harus mengundurkan diri dari anggota DPR saat dia terpilih menjadi Ketua umum PBNU, Saiful membenarkan hal itu.

“Kalau memang dia terpilih menjadi Ketua umum PBNU, maka dia harus memilih, DPR atau Ketua umum PBNU. Sebab di PBNU ada aturan tidak boleh rangkap jabatan,” tegasnya.

Hanya saja, ujar Saiful, kalau memang Ali Maschan tak terpilih, dia tak harus meninggalkan kursi DPR.

Advertisement

“Kalau dia tak terpilih, ya tak harus meninggalkan DPR. Toh, misalnya dia hanya menjabat salah satu Ketua PBNU, tetap bisa merangkap jabatan, kecuali jabatan Ketua umum,” pungkasnya.
Ant/tya

Advertisement
Kata Kunci : Muktamar NU
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif