Soloraya
Sabtu, 19 Desember 2009 - 20:31 WIB

Pemkab Karanganyar perketat pengawasan TKI

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Karanganyar (Espos)–
TKI terutama asal Karanganyar yang sudah habis masa kontrak kerjanya di luar negeri diminta tak mengurus perpanjangan kontrak secara pribadi atau ilegal.

Kalau ingin melanjutkan kontrak kerja, mereka diimbau mengurusnya lewat instansi yang berwenang guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Advertisement

Dinsosnakertrans sendiri diminta memperketat pengawasan pengiriman TKI asal Karanganyar agar semuanya lebih terpantau. Hal itu diungkapkan Bupati Karanganyar Rina Iriani saat mengunjungi rumah orangtua dua TKI asal Desa Gebyog Kecamatan Mojogedang yang tewas di Malaysia, Sabtu (19/12).

Dia didampingi Kepala Dinsosnakertrans Sumarno, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Ign Trianto, Kepala Dishubkominfo Nunung Susanto, Kepala Satpol PP Widarbo Basuki, dan pejabat lain, juga menyerahkan sejumlah bantuan dan dana tali asih bagi keluarga korban.

“Saya harap, ini kejadian yang terakhir. Ternyata, TKI yang tewas di Malaysia ini mengurus perpanjangan kontrak sendiri dengan manajer tempat mereka bekerja. Padahal, kontrak kerja resminya sudah habis. Kalau ada kejadian seperti ini, tentu akan repot mengurusnya,” ujarnya.

Advertisement

Kendati demikian, Bupati menyatakan siap membantu mengurus sampai tuntas persoalan kasus tewasnya dua TKI asal Mojogedang itu. Termasuk, akan menemui langsung Kedubes RI di Malaysia atau pihak-pihak terkait di negeri jiran itu.

Pada kesempatan itu, Bupati meminta Dinsosnakertrans untuk memperketat pengawasan pengiriman TKI. Semua camat, perangkat desa, hingga ketua RT/RW setempat, juga diminta untuk aktif mendata warga mereka yang ingin menjadi TKI.

dsp

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif