News
Sabtu, 19 Desember 2009 - 14:18 WIB

Hindari preseden buruk, SBY tolak penonaktifan Wapres dan Menkeu

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak imbauan dari Pansus Angket Century untuk menonaktifkan Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Langkah ini diambil untuk menghindari contoh atau preseden keliru dalam proses penonaktifan tersebut.

“Agar imbauan demikian tidak menjadi preseden keliru yang terus berlanjut, maka Presiden selaku kepala negara, sudah tepat dengan memberikan penegasan, bahwa penonaktifan tidaklah perlu,” kata staf khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, Sabtu (19/12).

Advertisement

Menurut Denny, pansus angket sejak awal sudah memahami bahwa tidak ada kewenangan untuk menonaktifkan penyelenggara negara. Terlebih Menkeu Sri Mulyani dan Wapres Boediono.

“Agar semua proses berjalan fair, profesional, obyektif dan akuntabel,  sebaiknya semua disiplin berpegang pada aturan hukum bernegara yang telah ada,” jelasnya.

Denny juga menambahkan, Presiden SBY jelas ingin menunjukkan bahwa aturan main harus ditegakkan dengan benar agar sejalan dengan prinsip negara hukum dan kepastian hukum. Aturan jangan digunakan untuk mengganggu tujuan pembangunan yang mensejahterakan rakyat.

Advertisement

Saat ditanya pendapatnya jika pansus tetap meminta Sri Mulyani dan Boediono nonaktif, Denny yakin itu tidak akan terjadi. Sebab imbauan pansus sejak awal tidak mengikat. Selain itu, Presiden juga sudah menegaskan mendukung kinerja pansus dan meminta agar Sri Mulyani dan Boediono untuk bekerjasama.

“Saya yakin, panitia angket akan setuju dengan Presiden,” tutupnya.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kasus Century SBY
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif