News
Sabtu, 19 Desember 2009 - 14:53 WIB

Ancam bunuh Obama, pria AS divonis 3 tahun penjara

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Florida–Pengadilan federal AS menjatuhkan vonis penjara kepada seorang pria AS karena mengancam akan membunuh Presiden AS Barack Obama. Pria berusia 21 tahun itu dihukum tiga tahun penjara.

Nathan Wine telah mengirimkan email bernada ancaman pada 5 November 2008. Atau sehari setelah Obama memenangi pemilihan presiden AS. Dalam email itu dituliskan “darah Obama akan berceceran di jalan”. Demikian seperti dilansir kantor berita Reuters, Sabtu (19/12).

Advertisement

Kepada hakim di Tampa, Florida, pria asal Florida itu mengaku telah mengirimkan email itu ke Komando Rekrutmen Angkatan Darat AS. Wine mengaku bahwa dirinya menulis email tersebut sebagai ancaman pembunuhan. Namun pria muda itu tidak menyebutkan motif ancamannya.

“Saya tak akan tenang sebelum tiran Amerika ini ditembak. Darah Obama akan berceceran di jalanan DC,” tulis Wine dalam surat ancamannya.

Atas perbuatannya itu, Wine terancam hukuman penjara maksimum lima tahun. Namun hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ancam Bunuh Obama Divonis
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif