News
Jumat, 18 Desember 2009 - 20:06 WIB

Ilham Bintang: Kasus Luna Maya anggap saja kasus tukang copet

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang menilai kasus artis Luna Maya sebenarnya bukanlah hal penting sampai menyita harus perhatian serius wartawan. Untuk itu, kasus tersebut tidak perlu diperpanjang.

“Luna, tidak penting. Kasusnya pun tidak penting. Bukan sengketa berita” kata Ilham, Jumat (18/12).

Advertisement

Menurut Ilham, Luna bukan artis penting walaupun terkenal. Kekasih Ariel itu juga bukan pejabat negara atau penentu kebijakan yang keputusannya bisa mengganggu dan membahayakan keselamatan wartawan dan kemerdekaan pers.

“Kata katanya yang kotor hanya berdampak pada dirinya sendiri. Kata orang, ucapan dan perbuatan menjelaskan pikiran si pengucap. Kotor ucapannya seperti itulah pikirannya. Pers tidak akan jatuh atau terhina oleh perkataan Luna. Memangnya Luna bisa mempengaruhi masyarakat,” tambah Ilham.

Tapi dari kasus Luna, wartawan infotainment bisa mendapat pelajaran berharga. Yaitu  jangan mudah menokohkan seseorang yang tak jelas rekam jejaknya, labil emosi, tak terpelihara perkataannya.

Advertisement

Mengenai pengaduan infotainment ke polisi Ilham menyetujui dengan catatan kasus itu dihadapi seperti kasus pencopetan saja. “Kita kesal karena yang nyopet orang yang kita kenal,” kata Ilham mengilustrasikan.

Menurut Ilham, laporan polisi itu bisa dimaknai bahwa infotainment cukup dewasa menyikapi kasus Luna. Tidak sampai menggunakan medianya untuk berperang dengan Luna. Tidak mau  berpolemik panjang dan terjebak saling melempar kata kata kotor seperti yang menjadi tren di kalangan politisi.

“Cukup bersikap demokratis karena tidak merasa benar sendiri. Mereka menyerahkan pengujian atas siapa yang salah dan siapa yang benar melalui proses hukum. Hanya saja, tidak perlu menggunakan pasal 2 UU ITE karena pasal 2 dalam UU itu sudah lama ditolak wartawan karena mengancam kemerdekaan pers. Pasal penghinaan dalam KUHP cukuplah,” paparnya.

Advertisement

Ilham, yang juga dikenal sebagai pelopor infotainment di Indonesia menyarankan sebenarnya akan lebih baik jika kedua pihak menempuh cara damai saling memaafkan. “Yang waras ngalah,” katanya mengunci keterangan.
dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : Luna Maya Wartawan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif