Soloraya
Rabu, 16 Desember 2009 - 21:25 WIB

Sengketa Sriwedari berlarut-larut, Dewan segera panggil ahli waris

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--DPRD merencanakan mengundang pihak ahli waris Sriwedari untuk memaparkan persoalan Sriwedari dalam waktu dekat ini.

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno mengatakan hal itu menindaklanjuti upaya penyelesaian sengketa Sriwedari agar tidak berkepanjangan.
Beberapa waktu lalu, DPRD telah mengundang pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo untuk memaparkan persoalan Sriwedari.

Advertisement

“Berikutnya, kami merencanakan mengundang pihak ahli waris. Kami juga ingin persoalan ini selesai,” terang Sukasno, ketika ditemui Espos, di ruang kerjanya, Rabu (16/12).

Menurut Sukasno, membicarakan persoalan Sriwedari tidak bisa lepas dari sejarah dan persoalan heritage. Termasuk pula adanya hak pakai (HP) 11 dan HP 15, yang saat ini masih dimiliki Pemkot Solo. Sukasno mengaku tidak semua anggota Dewan mengetahui persis persoalan Sriwedari yang kini menjadi polemik, sehingga perlu adanya pemaparan dari kedua pihak yang bersengketa tersebut.

Sementara, DPRD juga ingin membantu agar polemik tersebut segera berakhir. Karena itu, DPRD perlu mengundang pihak Pemkot dan ahli waris untuk memaparkan duduk perkaranya secara lebih detil. “Kami sudah mendengar langsung paparan dari Pemkot dan BPN beberapa waktu lalu. Dan berikutnya, kami juga ingin mendengarkan keterangan dari pihak ahli waris secara langsung.”

Advertisement

Melalui pemaparan dari kedua belah pihak yang bersengketa itu, ia berharap DPRD bisa membantu menyelesaikan persoalan Sriwedari. Di sisi lain, Sukasno mengakui bahwa DPRD memang mendukung Pemkot dalam hal pengelolaan Sriwedari.

Bentuk kongkret dukungan itu tampak dari adanya pengalokasian anggaran untuk pengelolaan Sriwedari. “DPRD mendukung karena Pemkot masih memiliki HP 11 dan HP 15. Kalau kami tidak mendukung Pemkot dan membiarkan Sriwedari mangkrak, justru itu sebuah kesalahan. Seluruh fraksi saya kira juga mendukung,” tandasnya.

Sukasno menegaskan saat ini Pemkot masih memegang HP 11 dan HP 15 atas pengelolaan Sriwedari. Bila hak pakai itu akan dilepas, maka Pemkot harus membicarakannya terlebih dulu dengan DPRD. “Pemkot tidak bisa berjalan sendiri soal HP tersebut. Kalau akan melepas, DPRD harus diajak bicara,” kata dia.

iik

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif