News
Rabu, 16 Desember 2009 - 14:09 WIB

Lagi, TKW Indonesia dianiaya majikan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jeddah– Pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia, Rohani (39) asal Patramenggala, Tangerang, diselamatkan oleh seorang keponakan majikannya yang sering menganiayanya ke Kantor Konjen di Jeddah.

Kepada wartawan saat ditemui di Kantor Konjen RI di Jeddah, Selasa (15/12), hampir seluruh wajah Rohani lebam dan juga ada luka sayatan akibat penganiayaan oleh majikannya, seorang janda beranak dua yang berprofesi sebagai dokter.

Advertisement

Menurut pengakuan Rohani, ia mengalami tindak kekerasan seperti dilempar atau dipukuli dengan apa saja yang ditemui majikannya hanya akibat kesalahan kecil, termasuk tidak menyahut saat dipanggil karena ia tidak mendengar teriakan dari majikannya dari ruang lain yang cukup berjauhan.

Kedua telapak dan jari tangan Rochani juga melepuh karena ia dipaksa mencuci pakaian keluarga janda beranak dua itu dengan cairan pemutih tanpa sarung tangan.

Advertisement

Kedua telapak dan jari tangan Rochani juga melepuh karena ia dipaksa mencuci pakaian keluarga janda beranak dua itu dengan cairan pemutih tanpa sarung tangan.

Rohani yang baru dua bulan berkerja itu juga mengungkapkan bahwa ia harus bekerja dari pukul lima pagi sampai dini hari keesokan harinya dan hanya diberi kesempatan tidur dua sampai tiga jam saja.

Itu pun kalau agak telat bangun harus menerima perlakuan kasar atau malah penganiayaan oleh majikannya, apalagi jika ia terlambat membangunkan kedua anak majikannya atau anak majikannya tetap tidak bangun walaupun sudah dibangunkan untuk bersiap-siap berangkat ke sekolah.

Advertisement

Majikan Rohani juga menahan surat-surat keterangan yang dimilikinya seperti paspor atau KTP dan nomor-nomor telefon orang yang harus dihubunginya.

Gaji pembantu naas itu juga tidak dibayarkan, sementara menurut penuturannya, ia semula enggan untuk bekerja di Arab Saudi karena semula mendaftarkan diri untuk menjadi TKW di Abu Dhabi, tetapi staf biro pengerah tenaga kerja yang bernama Ny Atikah dari PT Akbar Putra Mandiri mengancamnya harus membayar Rp5 juta jika menolak untuk diberangkatkan.

Saat ini pembantu naas itu berada di tempat penampungan sementara di Kantor Konjen RI di Jeddah, di tempat sama yang saat ini terdapat puluhan pembantu atau TKW Indonesia yang bermasalah dan sedang menanti proses pemulangan ke tanah air setelah kasusnya tuntas.

Advertisement

Staf Konjen RI Edward Nizar mengemukakan bahwa pihaknya telah mencoba untuk menghubungi majikan Rohani yang katanya berjanji memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi mengenai perbuatannya.

Di tempat penampungan sementara itu, dua TKW korban penganiayaan yakni Kenny dari Brebes dan Kartini dari Lampung yang kasusnya pernah mencuat di media juga sedang menanti penyelesaian kasus yang dialami mereka dengan majikan masing-masing.

Pihak Konjen RI tidak begitu saja bisa memulangkan TKI atau TKW bersamalah sebelum kasusnya diporses oleh pemerintah setempat yang memiliki otoritas penanganan terhadap warga asing di negara itu.

ant/isw

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dianiaya
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif