Soloraya
Rabu, 16 Desember 2009 - 23:16 WIB

Dewan bantah RAPBD 2010 tak prorakyat

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Boyolali (Espos)–
Kalangan DPRD Kabupaten Boyolali membantah tidak prorakyat dalam menentukan besarnya tambahan anggaran untuk Dewan senilai Rp 2,9 miliar dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2010.

Mereka menilai anggaran yang dialokasikan melalui Sekretariat Dewan (Setwan) tersebut sudah rasional. Anggota Badan Anggaran (Banggar), Amin Wahyudi menjelaskan pada awalnya, plafon yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk Setwan senilai Rp 3,3 miliar.

Advertisement

Namun dalam pembahasan, akhirnya diperoleh sinkronisasi sehingga anggaran dialokasikan menjadi Rp 6,2 miliar. Angka tersebut, menurut Amin sudah rasional untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan regular Dewan.

“Dalam rencana kerja (Renja), anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 7,6 miliar. Sementara idealnya Rp 12,6 miliar. Dalam pembahasan akhirnya plafon yang diajukan TAPD ditambah senilai Rp 2,9 miliar sehingga anggaran yang dialokasikan untuk Setwan totalnya menjadi Rp 6,2 miliar. Dengan angka tersebut, sudah terjadi efisiensi,” terang Amin ketika ditemui wartawan di Gedung Dewan Boyolali, Rabu (16/12).

Penambahan senilai Rp 2,9 miliar, menurut Amin merupakan konsekuensi dari ketentuan perundang-undangan, yakni adanya perubahan dalam kelembagaan, misalnya penambahan struktur pimpinan maupun alat kelengkapan (Alkap) Dewan.

Advertisement

Bahkan menurut Amin, anggaran DPRD tahun 2010 secara riil jauh di bawah tahun 2009 yang mencapai Rp 5 miliar. Selain itu, Amin memaparkan anggaran juga dibutuhkan untuk pembiayaan fraksi antara lain dengan adanya tim ahli, serta kegiatan reses yang tahun ini bersifat wajib bagi anggota Dewan. Dengan demikian, sebagai konsekuensinya, diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 3,2 miliar.

“Otomatis dengan anggaran yang hanya Rp 6,2 miliar itu, alokasi untuk kegiatan regular kedewanan yang sama dengan tahun kemarin hanya sekitar Rp 3 miliar, artinya anggaran dewan tahun ini sebenarnya malah turun,” papar Amin.

Namun pernyataan berbeda dikemukakan Ketua Fraksi PAN, Thontowi Jauhari yang menilai apa yang dilakukan Banggar tersebut telah melanggar sumpah janji Dewan, yakni harus mendahulukan kepentingan rakyat.

Advertisement

Terpisah, Direktur Eksekutif Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Surakarta, Alif Basuki mengatakan jika Badan Anggaran (Banggar) DPRD Boyolali tidak merespon kritikan terhadap penambahan anggaran untuk DPRD sebesar Rp 2,9 M, akan melapor ke gubernur dan meminta untuk menolak serta mengembalikan RAPBD 2010.

“Kami akan meminta Gubernur untuk menolak dan mengembalikan RAPBD ke Boyolali, seperti yang dilakukan Mendagri mengembalikan RAPBD Jatim ke gubebernur,” kata Alif kepada wartawan.

Alif mengatakan, hal ini dilakukan karena dewan tidak menggunakan Permendagri 25/2009 sebagai pedoman penyusunan, yakni belanja modal leih kecil dari belanja barang dan jasa. Karena itu menurut Alif, jika Banggar harus merealokasi anggaran mereka dan pos-pos eksekutif ke pos yang menyentuh masyarakat secara langsung.

sry

Advertisement
Kata Kunci : DPRD Boyolali Prorakyat
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif