Soloraya
Selasa, 15 Desember 2009 - 23:51 WIB

Dikritik, tambahan anggaran Rp 2,9 M untuk Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) tahun 2010 Kabupaten Boyolali hingga Senin (15/12), telah mencapai tahap sinkronisasi oleh Badan Anggaran DPRD Boyolali dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Salah satu poin yang dibahas adalah tambahan anggaran senilai Rp 2,9 miliar untuk Dewan setempat. Namun menurut Direktur Eksekutif Pusat Telaah Informasi Regional (Pattiro) Surakarta, Alif Basuki, tambahan anggaran untuk Dewan tersebut dinilai tidak prorakyat.
Dengan pengalokasian anggaran Dewan tersebut, anggota Dewan dianggap tidak memiliki sense of crisis mengingat kondisi RAPBD 2010 saat ini tengah mengalami terjun bebas dengan minimnya anggaran yang ada.

Advertisement

”Dengan kondisi RAPBD 2010 yang terjun bebas seperti ini, semestinya kalangan anggota Dewan, khususnya Badan Anggaran, bisa memprioritaskan pengalokasian anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Alif kepada wartawan di Boyolali, Selasa (15/12).

Menurut Alif, akan lebih baik jika anggaran yang ada dialokasikan untuk kepentingan masyarakat secara luas, semisal untuk perbaikan jalan terutama di wilayah Boyolali utara, atau perbaikan gizi ibu hamil, serta untuk membantu kegiatan Posyandu Balita dan Lansia yang anggarannya justru lebih banyak berasal dari swadaya masyarakat.

DPRD, dalam hal ini Badan Anggaran, lanjutnya, tidak seharusnya mengalokasikan tambahan anggaran untuk mereka. Apalagi bila kegiatan tersebut sifatnya lebih ke kepentingan pribadi, misalnya workshop, studi banding atau kunjungan kerja (Kunker) yang selama ini hasilnya dinilai tidak jelas.

Advertisement

Terpisah, Ketua Badan Anggaran DPRD Boyolali, S Paryanto mengatakan terkait pengalokasian tambahan anggaran untuk Dewan diatur melalui Sekretariat Dewan (Setwan) selaku satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dijelaskan Paryanto semula anggaran Setwan diajukan senilai Rp 7,45 miliar. Anggaran tersebut kemudian dipangkas menjadi senilai Rp 3,3 miliar.

Senada, Sekwan DPRD, Kun Hertantyo membenarkan adanya usulan penambahan anggaran itu. Namun Kun mengatakan pengalokasian anggaran tersebut masih akan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi. Hanya saja, dia mengatakan jika kegiatan DPRD hanya dialokasikan Rp 3,3 miliar seperti semula, maka akan kurang mendukung kegiatan legislatif.

sry

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif