Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Karanganyar (Espos)–Tim inspeksi mendadak (Sidak) Pemkab Karanganyar yang terdiri atas unsur Disdikpora, Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kembali melakukan Sidak handphone (HP) ke beberapa SMP dan SMK di Bumi Intanpari, Senin (14/12).
Dalam Sidak yang dipimpin oleh Kepala Inspektorat Daerah, Samsi, tim berhasil menyita sebanyak 60 buah HP dari tangan siswa.
Berdasarkan pantauan, Sidak dilakukan di tengah-tengah jam pelajaran. Di dalam kelas, petugas langsung menggeledah tas milik siswa dan juga saku baju atau celana siswa. Siswa yang kedapatan membawa HP langsung dicatat dan HP-nya juga diamankan oleh guru BP setempat.
Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa HP maupun memori pada HP tersebut untuk mengecek apakah ada gambar porno atau gambar vulgar di dalamnya atau tidak.
“Untungnya, setelah kami cek, tidak ada gambar porno atau gambar sejenis yang tidak sepantasnya dilihat anak usia sekolah,” kata Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Karanganyar, Harjono, kepada wartawan.
Sidak HP ini, kata dia, dimaksudkan untuk menindaklanjuti perintah lisan bupati untuk mengantisipasi siswa agar tidak membawa HP di sekolah. Selain itu, untuk menghindari pengaruh negatif dari alat komunikasi yang disalahgunakan yang pada akhirnya juga akan mengganggu konsentrasi belajar siswa.
“Sidak HP ini akan dilakukan secara rutin. Kami juga akan melakukan Sidak Narkoba di sekolah, bekerja sama dengan Badan Narkotika Karanganyar (BNK),” terangnya.
Ditambahkan Kepala Satpol PP karanganyar, Widarbo Basuki, selain ikut aktif membantu razia HP di lingkungan sekolah, aparat Satpol PP juga rutin terjun secara berkala untuk melakukan pengawasan jam wajib belajar di tingkat kecamatan. Aturannya, mulai pukul 19.00-21.00 WIB, masyarakat di lingkup Kabupaten Karanganyar dilarang menghidupkan TV. Tujuannya, supaya anak-anak usia sekolah memanfaatkan primetime itu untuk belajar.
dsp